Daerah

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Komsos Membahas Tentang Himbauan Wajib Masker

×

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Komsos Membahas Tentang Himbauan Wajib Masker

Sebarkan artikel ini
Babinsa Koramil 2307/Ciwandan Serda Suratno Komsos membahas tentang himbauan wajib masker

Sekilasindonesia.id, CILEGON – Anggota Koramil 2307/Ciwandan Kodim 0623/Cilegon Komunikasi Sosial (Komsos) membahas tentang himbauan masyarakat wajib masker di wilayah Kelurahan Kebonsari Kecamatan Citangkil dan wilayah Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Banten, Kamis (13/01/2022)

“Danramil 2307/Ciwandan memberi tugas pada anggotanya Serma Heryanto dan Serda Suratno untuk Komunikasi Sosial (Komsos) membahas tentang himbauan masyarakat wajib masker di dua wilayah Kelurahan ” papar Mayor Inf Usman.

Click Here

“Dimana Serma Heryanto yang mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan mengungkapkan dalam giat Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 wilayah Kelurahan Kebonsari,” ungkapnya.

Begitu juga dengan Serda Suratno juga sama mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan sama melaksanakan Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di wilayah Kelurahan Warnasari,” tandasnya.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d