DaerahHuKrim

Awal Tahun 2022, FPAK Kembali Menyorot Proyek Jembatan Anggaran 2021

×

Awal Tahun 2022, FPAK Kembali Menyorot Proyek Jembatan Anggaran 2021

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU-Proyek jembatan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran 2021, terletak di Dusun Silaja, Desa Sarasa, Kecamatan Dapurang, Kabuaten Pasangkayu, proyek yang menelan anggaran Rp 7.833.112.000 dengan nomor kontrak 600/2812660/Kont-Fisik/PPK-BM/I/2021/DPUPR.

Awal tahun 2022 masih berjalan pekerjaan pembangunan jembatan, sehingga proyek tersebut kembali mendapat sorotan dari Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK).

Click Here

Ketua FPAK, Sahidin mengatakan, melihat fisik pembangunan jembatan yang terletak di Dusun Silaja, bobot pekerjaannya belum mencapai sekitar 50% dan ini yang membuat FPAK sangat kecewa dengan proyek belum selesai dan itu sudah menyebrang tahun.

Padahal janjinya kemarin, berdasarkan keterangan Seketaris DPUPR itu sendiri bahwa pekerjaan jembatan akan diselesaikan di akhir bulan Desember tahun 2021 kemarin, tapi nyatanya dilapangan saat ini proyek yang dikerjakan rekanan PT Bintang Tholaling masih dikerjakan di awal tahun 2022.

“Kami FPAK hanya meminta kepada PT Bintang Tholaling agar kiranya pekerjaan pembangunan jembatan diselesaikan secepatnya dan lagian proyek ini sudah diberikan penambahan waktu kurang lebih 1 bulan hingga 31 Desaember 2021,”ungkapnya belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakan Sahidin, ketika PT Bintang Tholaling tidak dapat menyelesaikan pekerjaanya, maka FPAK meminta kepada BPK, DPRD ataupun Pemerintah Daerah (Pemda) Pasangkayu, untuk memblacklist perusahaan tersebut.

“Kalau kami di FPAK melihat, penyelesaian proyek pembangunan jembatan yang terletak di Dusun Silaja, diperkirakan akan selesai sekitar 5 bulan, sedangkan Girder Baja serta plat landasan lantai jembatan masih kurang dan itu baru tiba pada sabtu malam 31 Desember 2021 berdasarkan informasi yang kita tampung, bahkan masih ada material lainnya belum didatangkan,”terangnya minggu (2/1/2021).

Sambung Sahidin, hari ini juga saya ingin temui konsultannya dan dia juga tidak berada ditempat proyek pembangunan jembatan yang di Dusun Silaja, Desa Sarasa, Kecamatan Dapurang.

Jadi harapan saya, Blacklist perusahaan tersebut dan jangan diberikan ruang untuk bekerja proyek diwilayah Kabupaten Pasangkayu, karena itu dapat merugikan Masyarakat serta keuangan negara, sebab warga dirugikan karena aktifitas dalam mengangkut hasil panen terhambat, walaupun ada namanya jembatan darurat yang telah dibuatkan.

“Apabilah DPRD tidak menyurat ke BPK, maka kami dari FPAK akan langsung menemui BPK,”tegasnya.

Seorang warga Silaja mengatakan, kami warga Dusun Silaja sangat meminta kepada Pemda Pasangkayu agar mendesak Kontraktor yang mengerjakan pembangunan jembatan untuk dipercepat pekerjaannya.

Ketika air pasang naik, kami warga Silaja sangat susah mengangkut hasil kebun untuk melewati jembatan darurat dari batang kelapa.

“Biaya yang kami keluarkan dua kali lipat untuk mengangkut hasil kebun, karena tidak dapat melalui jembatan darurat menggunakan motor pada saat air pasang, sehingga kita menyewa perahu,”keluhnya.

Sementara Direktur PT Bintang Tholaling, saat dikonfirmasi via telegramnya enggan komentar, “di pasangkayu paka baru saya kasih tanggapan, karena tanggapanya tidak sedikit.” Ujarnya belum lama ini. (Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d