JENEPONTO – Didampingi Kepala Pertanahan Jeneponto Irvan Tamrin, Bupati Iksan Iskandar menerima penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat sulawesi selatan, dihotel The Rinra Makassar, Rabu.(05/01/2022).
Penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat sulawesi selatan dihadiri langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Republik Indonesia Dr. Sofyan A. Djalil.
Selain itu turut hadir Plt. Gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaeman, Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Kapolda Irjen Nana Sudjana, Kakanwil pertanahan sulsel Bambang Priyono dan bupati/walikota se sulawesi selatan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pertanahan Sulawesi Selatan Bambang priyono dalam sambutan, menjelaskan peran ATR-BPN sejak memulai program Sertipikat hasil Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) manfaatnya telah dirasakan dengan baik oleh masyarakat.
Selain itu kata dia, ada program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), yang dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan mencegah konflik/sengketa pertanahan dimasa yang akan datang.
Sementara, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar juga menyampaikan, apresiasi dan penghargaan kepada kementerian ATR-BPN dan Kanwil pertanahan sulawesi selatan atas atensi terhadap masyarakat jeneponto lebih khusus dalam program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang selama ini massif dilakukan.
lebih jauh bupati dua periode itu berharap agar upaya pengadaan sertipikat gratis bagi masyarakat terus dilakukan guna memberantas praktik mafia tanah.
“Mafia tanah tidak boleh menang kalau perlu kita kejar sampai ke ujung langit karena sekali menang menang akan jadi preseden buruk,” ujarnya Iksan Iskandar setelah acara penerimaan.
Pada kesempatan itu, Bupati Iksan Iskandar bersama 23 kepala daerah lainnya pun menerima secara langsung sertifikat tanah tersebut.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan (MOU) dan perjanjian kerjasama. Antara ATR-BPN dengan kantor pertanahan di 23 kabupaten/kota se- sulawesi selatan
Untuk kabupaten Jeneponto MOU dan perjanjian kerjasama ditandatangani langsung oleh kepala kantor pertanahan Irvan Tamrin. Dan penandatanganan nota kesepakatan (MOU) dan perjanjian kerjasama juga dilakukan antara ATR-BPN dengan PT. PLN, Bank pendapatan daerah (BPD) suleslbar, PT. BRI persero, Bank Tabungan Negara (BTN) serta pengadilan agama. (Firmansyah)