BANGKA BELITUNG – Perusahaan pelayaran dan sejumlah asosiasi terkait keberatan kebijakan buka tutup Jembatan Emas karena dapat mengganggu keluar masuk kapal di Pelabuhan Pangkalbalam.
Hal ini disampaikan perwakilan PT BJL, PT BMNL, Ketua TKBM, Ketua DPC APBMI Pangkalpinang, Sekretaris INSA Pangkalpinang dan Ketua DPW INSAA, saat menggelar jumpa pers di Tin Galery, Pangkalpinang, Kamis/6/1/2022.
“Kami keberatan dengan jadwal yang ditetapkakan Dishub Provonsi tentang jadwal buka tutup Jembatan Emas. Sebab akan mengganggu jadwal kapal masuk pelabuhan Pangkalbalam dan keluar pelabuhan,” kata Sekretaris INSA Eko Supriyadi.
Padahal, arus keluar masuk kapal di Pangkalbalam sangat bergantung pada pasang surt air. Jadi, tidak bisa ditetapkan berdasarkan jam tertentu.
Apalagi, lanjut Eko, penetapan jadwal tersebut sepihak. “Kami tidak pernah menyepakati keputusan Dishub tersebut,” katanya.
Sementara Herrie Aryanto, Ketua APBMI, menilai keputusan Dishub melalui Surat Dinas Perhubungan Provinsi, Tanggal: 4 Januari 2022, No: 550/08/Dishub, Perihal:Pengoperasian Jembatan Emas, tidak berdasarkan kajian teknis dan sosial.
Sebab, kata Herrie, jika sampai kapal terganggu masuk dan keluar maka pasokan logistik seperti sembako ke Pulau Bangka bisa terganggu.
“Kami belum dapat surat resmi dari Dishub, tapi surat tersebut sudah beredar, kami juga dapat,” kata Herrie.
Dia melanjutkan, pada Januari sampai Agustus, air pasang kebanyakan pagi, maka sekitar pukul 5.30 Wib atau 06.00 Wib kapal sudah mulai masuk ke Pangkalbalam.
“Sementara di surat Dishub, jembatan turun dapat dilalui kendaraan darat mulai pukul 06.30-08.00, dan pukul 16.00-17.30 Wib, padahal pagi itu kapal sedang ramai. Otomatis saat jembatan turun, kapal tidak bisa lewat,” kata Herrie.
Sedangkan sehari sekitar lima kapal masul keluar Pangkalbalam. Satu kapal saja, katanya, butuh waktu sekitar satu sampai dua jama dari bibir muara melewati Jembatan Emas, lalu masuk Pelabuhan.
“Otomatis, ada jadwal kapal yang terpotong, dan celakanya pada saat air tengah pasang. Jika kebijakan ini dilanjutkan maka jadwal kapal akan bermasalah dan pada akhirnya bongkar muat kapal juga terganggu,” katanya.
Ketua INSAA, Rio Adiwijaya, menhatakan, pihaknya akan segera bertemu KSO Pangkalbalam membatas tindak lanjut dari kebijakan tersebut.
“Kami segera bertemu KSO bahas soal kebijakan Dishub tersebut. Yang pasti kami sangat keberatan sebab, bisa mengganggu jadwal kapal dan pasokan logistik seperti sembako dan lainnya ke Pulau Bangka,” kata Adi.
Hingga berita ini dimuat sekilasindonesia id Grup masih mengupayakan konfirmasi ke pihak terkait. (fh/Bud)