Daerah

Rapat Paripurna Tk I DPRD Dihadiri Bupati Jeneponto

×

Rapat Paripurna Tk I DPRD Dihadiri Bupati Jeneponto

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id JENEPONTO – Rapat paripurna Tk. I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, di gelar gedung ruang rapat paripurna, Kamis (30/12/2021).

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menghadiri rapat paripurna berlangsung khidmat dengan agenda pembicaraan tingkat II tentang pengambilan keputusan terhadap empat rancangan peraturan daerah inisiatif Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Click Here

Ke empat rancangan peraturan daerah inisiatif pemerintah kabupaten Jeneponto tersebut yakni.

1. Rencana tata ruang wilayah kabupaten Jeneponto tahun 2021-2041 yang dianggap memiliki kedudukan strategis untuk menjadi pedoman terutama dalam mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat.

2. Rencana induk pengembangan industri daerah tahun 2021-2041 yang merupakan penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan industri daerah untuk jangka waktu 20 tahun dimana salah satu tujuannya yakni menjadi pedoman bagi perangkat daerah dan pelaku industri dalam perencanaan pembangunan industri yang mandiri, berdaya saing serta berwawasan lingkungan.

3. Tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan untuk disesuaikan dengan regulasi nasional.

4. Tentang inovasi daerah yang dimaksudkan untuk membuka peluang bagi pemerintah kabupaten Jeneponto pada umumnya dan untuk pimpinan perangkat daerah pada khusus agar dapat berkreativitas dalam melahirkan ide dan gagasan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ke 4 (empat) rancangan peraturan daerah tersebut menurut bupati dimaksudkan sebagai landasan normatif dan pedoman teknis operasional pemerintah dalam pengambilan keputusan.

“Akhirnya atas perhatian dan kerja keras seluruh anggota dewan terkhusus kepada panitia khusus yang telah mencurahkan pikiran serta tenaganya selama proses pembahasan saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,”ujarnya.

Turut hadir Wakapolres, Dandim Gustiawan Ferdianto, perwakilan kejari, perwakilan Ketua Pengadilan negeri, perwakilan Ketua Pengadilan agama Plh. Sekretaris daerah (Sekda) H. M. Basir Bochari, beberapa kepala OPD serta camat sekabupaten Jeneponto.

PenulIs: Firmansyah

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d