LEBAK – Dalam rangka perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru), Polsek Malingping Polres Lebak gelar operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Lilin Maung-2021.
Operasi Lilin sendiri dilaksanakan selama 10 hari, terhitung dari tanggal 24 Desember 2021 hingga nanti tanggal 2 Januari 2022.
Di wilayah hukum Polsek Malingping, Pos Pam Nataru didirikan di pertigaan Wisata Pantai Bagedur berlokasi di Jalan Raya Malingping – Binunageun Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Pos Pam diduduki personel gabungan dari Polsek Polsek Malingping, Koramil 0313/Malingping, Sat Pol PP Kecamatan Malingping dan Dishub Malingping.
Seperti yang terlihat personel gabungan sedang melaksanakan apel di depan Pos pam nataru, minggu pagi (26/12/2021).
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H mengatakan, akan melakukan pengendalian mobilitas masyarakat.
“Pengamanan Nataru kali ini tidak ada penyekatan. Namun di wilayah Kecamatan Malingping Pospam yang bertujuan untuk mengamankan kegiatan Nataru dan membatasi wisatawan masuk kawasan Wisata Pantai Bagedur” kata Kapolsek Malingping.
Ia menambahkan, di wilayah Kecamatan Malingping tidak memiliki Gereja. Namun demikian pihaknya bersama personel Tiga Pilar akan menggencarkan patroli gabungan guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas.
“Kami minta kesadaran masyarakat untuk menahan diri tidak merayakan malam pergantian tahun dengan uforia. Tetap di rumah saja bersama keluarga, meningkatkan ibadah dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera sirna.” pintanya.
Dirinya mewanti-wanti semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah menerima vaksinasi. Karena varian omicron telah masuk ke Indonesia.
“Harapannya tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 pada perayaan Natal dan tahun baru.” pungkasnya