BANGKA BElITUNG- Terkait pemberitaan sebelumnya dengan judul “CV Cahaya Purnama Pemenang Lelang Pengadaan Bibit Kopi Robusta Dibatalkan” Pokja ULP Babel, Erie Uji Anugerah memberikan hak Jawab.
https://www.sekilasindonesia.id/2021/11/15/cv-cahaya-purnama-pemenang-lelang-pengadaan-bibit-kopi-robusta-dibatalkan/
Erie Uji Anugerah, menjelaskan bahwa terkait pemberitaan di empat (4) media siber, yakni: forumkeadilanbabel.com, babelterkini.com, sekilasindonesia.id dan radarbabel.com pada tanggal 15 November 2021.
“Saya bukan pokja dari paket pekerjaan, saat itu saya masih terhitung cuti tahunan mulai dari 1-4 November 2021 dan tanggal 9-18 November,” ucap Erie Uji Anugerah.
Besar harapan saya terkait pemuatan berita ada baiknya Media Siber harus melakukan verifikasi dan keberimbangan berita, karena kalau hal tersebut tidak di lakukan bisa merugikan pihak setiap berita harus melalui verifikasi, serta berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
“Semoga kita semua bisa mengakhiri kasus ini dengan diselesaikan secara etik dan tidak membawanya ke jalur hukum, kecuali kesepakatan di atas tidak dilaksanakan sesuai dengan yang disebutkan didalam Surat dari Dewan Pers Tanggal 22 Desember 2021 Nomor : 114/Risalah-DP/XII/2021, 115/RisalahDP/XII/2021, 16/Risalah-DP/XII/2021 dan 17/Risalah-DP/XII/2021 Perihal Risalah Penyelesaian Pengaduan kami,” harap Erie Ujie Anugrah.
Demikianlah saya sampaikan Hak Jawab saya, mohon kiranya dimuat sesuai apa yang saya sampaikan dengan tidak mengurangi dan menambahkan narasi.
“Dengan ini kami dari redaksi Sekilasindonesia.id juga menyampaikan permohonan maaf kepada nara sumber, publik dan pembaca,”.
(Red)