JENEPONTO – Sosialisasi penyederhanaan birokrasi sesuai Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta tata Kelola (SOTK) Perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Acara Sosialisasi itu di buka langsung oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar di ruang pola panrannuata kantor bupati, Rabu (22/12/2021).
Kepala Bagian Organisasi St maryam, dalam laporan menyampaikan penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Lebih Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah daerah dalam rangka mempersiapkan diri melaksanakan penyederhanaan birokrasi mengundang narasumber Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sulawesi Selatan Perwakilan Analisis Kebijakan Madya Imran Nur. Untuk menyampaikan hal-hal penting kepada para Kepala OPD se-Kabupaten jeneponto agar lebih siap dan menyamakan persepsi.
Sedangkan, Bupati Iksan Iskandar dalam sambutan menjelaskan Pembangunan SDM saat ini memiliki tantangan yang besar.
Untuk itu lanjut dikatakannya, SDM yang ada harus memiliki kompetensi sehingga dapat bekerja secara cepat, efektif, efisien dan inovatif.
“Momentum penyederhanaan birokrasi ini juga bersamaan dengan pembangunan SDM dalam menghadapi tantangan Global yang ada pada saat ini, tantangan tersebut dapat dilihat dari adanya perubahan cara kerja serta drastis melalui transformasi digital. Hal ini tentunya menuntut ASN sebagai SDM di pemerintahan untuk memiliki keahlian dan kompetensi agar dapat bekerja secara cepat, Adaptif serta inovatif,”ujarnya
Diketahuinya penyederhanaan birokrasi dilaksanakan dalam tiga tahapan yakni 1. penyederhanaan struktur organisasi 2. penyetaraan jabatan dan 3. penyelesaian sistem kerja.
(Firmansyah)