BANGKA BELITUNG – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Jawarno, KS. S.Ip, melaksanakan Penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 9 Tahun 2018 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Desa Labu, Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka, sabtu (11/12/2021).
Meski cuaca sempat di guyur hujan, namun tak membuat semangat Puluhan Ibu-ibu dari kader PKK, Kader KB serta kader kesehatan desa Labu untuk mengikuti dan menghadiri kegiatan penyebarluasan Perda tersebut dengan antusias.
Saat penyebarluasan Perda, H. Jawarno, KS. S.Ip, Didampingi Ketua informasi daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syawaludin yang bertindak selaku narasumber.
Ketua komisi IV DPRD Babel, Jawarno menjelaskan, pengembangan ekonomi kreatif merupakan suatu usaha di keluarga yang aktif dan kreatif didalam membangun suatu usaha tersebut, sehingga mampu menunjang penghasilan ekonomi keluarga.
” Kita jangan pernah hanya berpangku tangan, kalau bisa perempuan harus kreatif dan bisa menghasilkan uang, misalnya membuat aneka produk hasil pertanian sehingga punya nilai tambah, seperti Pucuk Ubi, Keladi maupun Bumbu yang diolah dan menghasilkan duit”, jelasnya.
Untuk itu, ia mengajak kepada masyarakat desa Labu untuk terus menggali berbagai potensi daerah yang dapat dikembangkan dan menjadi produk ciri khas daerah tersebut, seperti pengolahan produk makanan berbahan tanaman buah Labu.
Tak hanya itu, menurut Legislator dari fraksi Gerindra ini, kreativitas masyarakat desa Labu perlu dilakukan pembinaan dan perhatian lebih dari pemerintah daerah, pasalnya, kreativitas masyarakat desa labu dalam pengolahan tanaman buah labu menjadi produk makanan berbentuk stik labu merupakan salah satu peluang usaha yang sangat baik kedepan.
“terkadang di desa-desa itu kelemahan nya ekonomi kreatif kurang pembinaan dari pihak pemerintah. Ibu-ibu di desa labu ini sangat kreatif sekali, dengan membuat makanan stik Labu dan sebagainya. Cuma terkendala pemasaran dan Promosinya”, ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Ia akan menyarankan kepada pihak terkait agar dapat melakukan pembinaan ekonomi kreatif masyarakat, untuk memberikan pemahaman tentang inovasi seperti kemasan Produk, strategi dan ide apa saja yang harus di lakukan untuk mengembangkan ekonomi kreatif tersebut.
“Nanti kita akan menyampaikan ke pemerintah dan pihak terkait agar membina mereka yang kreatif. Untuk diadakan pembinaan nanti di bawa instrukturnya kesini supaya lebih terarah”, pungkasnya.
“Pengolahan stik labu, dimana desa labu penghasil Labu dan Beras merah, bisa kita tingkatkan promosinya, mengikuti pameran dan event- event ke tingkat lebih tinggi. Mudah-mudahan akan membawa nama baik provinsi kedepan”, ujarnya. (Budi)