WAY KANAN – LSM Topan RI Kabupaten Way Kanan menduga CV Arka Karya dalam mengerjakan kontruksi rehabilitas jalan ruas simpang 4-kasui (link 074) asal – asalan.
Terbukti, dibeberapa titik telah mengalami kerusakan, belum selasai Provisional Hand Over (PHO) yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Proyek dengan sumber dana ABPD Provinsi Lampung sebesar Rp 1.617.852.000, ditakutkan hanya menjadi Bancakan bagi mereka – mereka saja yang perut gendutnya.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Topan RI Way Kanan Nur, saat melaksanakan jumpa pers, bertempat di Kesekretariatan Topan RI Way Kanan, Jum’at (10/12).
Ditambahkan olehnya, pembangunan rambat beton nya diduga tidak sesuai dengan standar beton k225. Dimana saat ini terlihat di dalam pelaksaan proyek tersebut banyak mengalami kerusakan dan mengalami keretakan di beberapa tempat.
“Untuk itu hendaknya rekananan dalam mengerjakan proyek tersebut harus profesional, sebagai perwakilan dari masyarakat pekerjaan tersebut lebih maksimal,” kata Nur.
Dalam mencari keuntungan, hendaknya pihak rekanan dalam pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan ketentuan dan RAB, sehingga hasil maksimal, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Saat dihubungi Via Handphone, pihak Terkait pekerjaan rehabilitas jalan yang ada di Kampung Gistang menjelaskan, bahwa selama dalam pengerjaannya, telah diawasi oleh konsultan tenaga ahli dan orang yang berkompeten di bidangnya,
“Terkait dengan keluhan dari masyarakat perlu dikaji lagi,
bagaimana bisa narasumber itu bisa menyimpulkan begitu, dari mana penelitian narasumber tersebut,”katanya.
Namun saat di singgung adanya beberapa titik pekerjaan yang ada mengalami kerusakan dirinya mengatakan.
“Akan kami rangkum dahulu semuanya, itu kemaren keterangan dari tenaga kerja, karena masih basah sudah di injak mobil, jadi ya nanti kita perbaiki, dan tetap ada perawatan dan pertanggung jawaban dari pelaksana,”ujarnya.
(Zakaria) TIM.