TAKALAR– Bupati Takalar meresmikan Mall Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai pusat oleh-oleh khas kabupaten Takalar, Senin (6/12/2021).
Mall UMKM ini terletak ditengah kota tepatnya di Rumah Kreatif BUMN, Taman KITA, Jl. Kemakmuran, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Berbagai produk hasil olahan industri rumah tangga dijajakan di Mall UMKM ini. Mulai dari cinderamata gerabah, anyaman songkok guru, kain siborita, hingga panganan khas Butta Panrannuangku.
Kehadiran Mall UMKM ini menjawab kebutuhan masyarakat yang berkunjung ke Takalar dan seringkali kesulitan menemukan oleh-oleh khas sebagai buah tangan Sekaligus menjadi solusi para penggiat UMKM yang selalu terkendala pemasaran hasil produksi.
Tak hanya masyarakat, kehadiran Mall UMKM ini disambut antusias oleh para pelaku UMKM dan Nampak, dari ratusan pelaku UMKM berlomba-lomba menawarkan agar produk mereka ikut dijajakan dalam peresmian mall UMKM.
Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt,.M.M ketika membuka Mall UMKM ini menyampaikan bahwa inovasi baru hadir dengan mengubah kantor menjadi pusat oleh-oleh dan bisnis “Selain itu juga bisa menjadi pusat perkumpulan orang, sudah banyak produk UMKM tapi hanya di Desa-Desa, kadang orang bingung mau cari oleh-oleh dimana. Maka kita hadirkan Mall UMKM ini,” kata H. Syamsari.
Selain penjualan offline, kedepan juga akan dilakukan secara daring atau online Agar bisa berjalan secara kontiniu beserta kita jalin kerjasama dengan Perusda Panrannuangku dan BUMN. Ini murni bisnis yang dijalankan untuk meningkatkan penghasilan daerah,” tambah Bupati Takalar.
Eduwisata akan turut menambah daya tarik mall UMKM ini. Pengunjung yang ingin belajar membuat batik siborita, gerabah, atau menganyam akan diberi ruang untuk belajar dan Ini yang pertama di Indonesia. Patut kita apresiasi langkah pemerintah memajukan UMKM dengan menghadirkan solusi pemasarannya,” pungkas Prof. Dr. Ir. Syamsul Maarif, guru besar Manajemen Perubahan dan Inovasi Sekolah Bisnis IPB yang turut hadir dalam peresmian tersebut.
(Suherman Tangngaji/Prokopim Takalar)