BABEL– Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara geografis memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar, baik itu di darat ataupun lautnya. Atas dasar itulah DPRD provinsi bersama Gubernur Kep. Bangka Belitung banyak melahirkan perda tentang kelautan dan perikanan diantarannya tentang Pengelolaan Sumberdaya kelautan dan Perikanan, Pengelolaan Pelabuhan Perikanan dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Sehingga potensi-potensi ini dapat lebih dioptimalkan oleh masyarakat Kep. Bangka Belitung khususnya yang berprofesi sebagai nelayan, sehingga nantinya kesejahteraan masyarakat nelayan dapat terwujud.
Hal ini juga yang membuat Heryawandi selaku anggota DPRD provinsi Kep. Bangka Belitung mengambil tema Perda No. 2 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan sebagai materi Penyebarluasan Perda di dusun Ganjan, Sabtu (04/12/21).
“Kehidupan nelayan kita ini memang menjadi perhatian khusus provinsi Kep. Bangka Belitung terutama kami dari komisi II, yang salah satunya mitranya Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Kep. Bangka Belitung”, ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa mayoritas kehidupan masyarakat Kep. Bangka Belitung sendiri dulunya sangat bergantung dari hasil perikanan dan pertanian. Sehingga banyak orang tua kita dulunya yang berprofesi sebagai nelayan dan petani.
“Untuk itulah perda ini dibuat agar kehidupan masyarakat nelayan dikemudian hari dapat lebih sejahtera,” tukasnya.
Untuk itu pemprov sendiri melalui dinas kelautan dan perikannya banyak mengeluarkan program-program yang dapat diakses oleh masyarakat nelayan baik itu berupa pendampingan ataupun bantuan untuk kelompok-kelompok nelayan yang ada di bumi serumpun sebalai ini.
Dimana program-program yang sifatnya bantuan langsung seperti perahu, mesin, pukat, dll biasanya ditujukan kepada nelayan-nelayan yang sudah memiliki kelompok ataupun tergabung dalam suatu badan usaha seperti koperasi nelayan.
“Saya memilih dusun ganjan ini sebagai tempat sosialisasi perda No. 2 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan karena memang sampai saat ini masyarakat dusun ganjan belum tersentuh program-program dinas kelautan dan perikanan provinsi Kep. Bangka Belitung. Sementara itu masyarakat di dusun ganjan sendiri cukup banyak yang berprofesi sebagai nelayan”, terang ketua fraksi Golkar ini.
Hal tersebutpun diakui oleh Alfino Nedi selaku pengawas perikanan ahli madya dinas kelautan dan perikanan provinsi Kep. Bangka Belitung yang juga sebagai salah satu narasumber mengatakan, bahwa selama ini dirinya ataupun dinas belum mengetahui kalau di dusun ganjan memiliki masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, karena letaknya yang cukup jauh dari laut.
“Saya sangat terkejut kalau dusun ganjan yang letaknya jauh dari laut ini, tetapi memiliki masyarakat nelayan”, ucapnya.
Dengan adanya informasi ini dirinya pun bersama dinas kelautan dan perikanan provinsi Kep. Bangka Beliting akan segera menindaklanjuti dan mendata potensi perikanan yang dimiliki dusun Ganjan berserta masyarakat nelayan yang ada didalamnya.
Dikatakannya bahwa kecamatan kelapa yang terdiri dari 14 desa, hanya ada 2 desa saja yang letaknya di daerah pesisir sementara yang lainnya berada di daerah non pesisir. Dari data tersebut potensi yang dapat dikembangkan untuk wilayah pesisir lebih ke arah penangkapan ikan ataupun budidaya air laut, sementara non pesisir kita dorong lebih kepada budidaya ikan air tawar. (Budi)