Daerah

Ratusan Massa Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Jeneponto, Ini Tuntutan Mereka

×

Ratusan Massa Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Jeneponto, Ini Tuntutan Mereka

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Ratusan massa mengelar aksi unjuk rasa dengan mengatasnamakan Aliansi Aktivis dan Masyarakat Jeneponto mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Kamis (2/12/2021).

Didepan Kantor Bupati Jeneponto para pendemo itu menyuarakan dengan menuntut agar Kepala Satpol PP dan Damkar Jeneponto, M Nasuha dicopot dari jabatannya.

Click Here

Aksi unjuk rasa ini dipicu atas sikap Kasat Satpol PP dan Damkar Jeneponto, M Nasuhan yang diduga melarang Ruslan untuk merangkul (tangan diatas Pundak red) Wabup Jeneponto, H. Paris Yaris diacara kunjungan Kerja Menteri Parwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno di Wisata Bossolo di Kecamatan Rumbia, beberapa hari yang lalu.

“Kami meminta Bupati Jeneponto copot Kasatpol PP,”ujar salah satu orator, Alim Bahri kepada media setelah melakukan aksi.

“Dimana tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar operasional (SOP) prosedur yang diatur dalam Permendagri 54 tahun 2011 tentang SOP prosedur satuan polisi pamong praja,” terangnya.

Alim menyebut, aksi yang dilakukan merupakan bentuk solidaritas antara aktivis dan masyarakat Jeneponto.

“Aksi ni adalah expresi solidaritas kawan-kawan pemuda dan masyarakat Jeneponto terkait tindakan implusif yang dilakukan oleh oknum Kasatpol PP di terhadap Ruslan,” ungkapnya.

Hingga sejam melakukan aksi unjuk rasa dengan menyuarakan tuntutannya, tak satupun pejabat Pemkab Jeneponto tak menemui mereka.

Dari pantauan awak media sekilasindonesia.id aksi yang dilakukan secara damai itu nyaris ricuh. Lantaran para massa aksi ingin menerobos pintu pagar kantor bupati hingga massa saling dorong.

Sehingga, para massa aksi mendapatkan pengawalan dari pihak Kepolisian Polres Jeneponto. Hingga massa terpaksa pun membubarkan diri dan berjanji akan melakukan aksi sama dengan massa yang lebih banyak.

(Firmansyah).

 

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d