DaerahPolitik

Rapat Persetujuan Ranperda APBD 2022 Disepakati bersama DPRD dan Pemkab Pasangkayu

×

Rapat Persetujuan Ranperda APBD 2022 Disepakati bersama DPRD dan Pemkab Pasangkayu

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU-Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2022.

Pembahasan APBD tahun 2022 telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu berdasarkan pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019, selasa (30/11/2021).

Click Here

Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty mengatakan, atas segala partisifasinya, sehingga rapat paripurna DPRD tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2022 berjalan lancar.

“Alhamdulillahi rabbil alamin, akhirnya rapat paripurna persetujuan antara DPRD dengan Pemkab Pasangkayu terhadap Ranperda APBD tahun2022 ditutp dengan resmi,”ucapnya.

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan, agenda rapat paripurna ini sangat penting dalam proses penyusunan Perda tentang APBD tahun 2022, sebagaimana kita ketahui bersama dan berdasarkan pada pasal 106 ayat 1 PP nomor 12 tahun 2019.

“Saya sangat mengapresiasi kepada DPRD Pasangkayu, tim anggaran Pemda dan Kepala SKPD yang telah meluangkan waktunya dalam pembahasan penetapan APBD tahun 2022, dan diharapkan juga semua pihak lingkup Pemkab Pasangkayu berperan aktif dalam menjalankan program kegiatannya demi untuk peningkatan layanan ke Masyarakat,”ungkapnya.

Yaumil juga memaparkan, Ranperda APBD tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp. 840.334.235.919 dan untuk belanja daerah dianggarkan sekitar Rp. 860.402.377.375

APBD tahun 2022 mengalami defisit sebesar Rp. 20.068.141.456, sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp. 20.068.141.456.

“Sementara untuk pengeluaran pembiayaan APBD tahun 2022 sebesar Rp. 0 dan (pembiyaan-red) netto senilai Rp. 20.068.141.456,”jelasnya.

Diketahui, turut hadir dalam rapat persetujuan Ranperda APBD tahun 2022 antara DPRD dengan Pemkab Pasangkayu yakni wakil ketua I DPRD Arfandi, wakil ketua DPRD II Arwi, anggota DPRD, Kepala SKPD lingkup Pasangkayu dan Forkopimda. (Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d