HuKrim

Puluhan Warga Aksi Unjuk Rasa Mengusir Penambang Ilegal Kianak

×

Puluhan Warga Aksi Unjuk Rasa Mengusir Penambang Ilegal Kianak

Sebarkan artikel ini

RIAUSILIP-Puluhan warga Desa Berbura Kecamatan Riau Silip Senin (29/11/21) siang mendatangi perairan Pulau Kianak.

Kedatangan puluhan warga desa Berbura yang berdemo ini terkait aktifitas penambangan ilegal di kawasan perairan Kianak, yang secara administratif merupakan wilayah desa Berbura.

Click Here

Warga merasa aktifitas ini tak hanya merusak daerah aliran sungai. Akan tetapi warga juga menilai telah terjadi penyerobotan atas kegiatan penambangan ilegal tersebut.

Heri, salah seorang warga desa Berbura mengatakan bahwa sebelumnya para penambang sudah didatangi dan diingatkan untuk tidak melakukan penambangan di perairan Kianak.

Namun sudah beberapa kali diingatkan para penambang bergeming bahkan tidak peduli. Bahkan jumlah ponton kian bertambah.

“Sebelumnya sudah pernah diingatkan, waktu itu jumlahnya tidak sebanyak ini pak. Sekarang setelah diingatkan jumlahnya malah bertambah banyak.”

” Ini kian meresahkan kita warga Berbura pak. Kita juga heran kemana aparat hukum kita di Bangka ini, sehingga aktifitas penambangan di Kianak ini tidak ada yang menertibkan,” keluh Heri salah salah satu warga yang aksi mengusir penambang Kianak ini kepada wartawan, Senin (29/11/21), seperti yang di lansir radar babel.

Informasi yang dapat wartawan dari salah seorang panitia pos pengamanan mengaku bahwa kegiatan penambangan ini dikoordinir oleh Agus, seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) Tanjung Batu.

Hal ini diakui oleh Agus saat ditemui di pelabuhan perahu Desa Tanjung Batu. Menurut Agus pihaknya memungut sebesar 10 persen dari hasil setiap ponton yang menambang di perairan Kianak ini.

“Iya kita Betul pak saya yang koordinir. Kita pungut 10 persen., dari hasil setiap ponton setiap hari. Dan itu diperuntukkan untuk biasalah, dak perlu dijelaskan. Kalau aktifitas penambangannya memang ilegal.”

Aparat penegak hukum memang belum mengetahui aktifitas ini. Timah yang kami pungut di pospam itu nanti ada yang ambil. Selain pungutan 10 persen, kita juga memungut Rp 2 juta per ponton. Uang Rp 2 juta tersebut untuk bantu desa Berbura.

Jumlah pontonnya sendiri sekitar 50 ponton. Yang bekerja di perairan Kianak tersebut mayoritas warga Tanjung Batu.

Pantauan tim wartawan di lapangan aktifitas penbamgam ini mengancam hutan bakau yang ada di pinggir perairan Kianak.

Beberapa rumpun bakau didapati sudah dalam kondisi kritis akibat aktifitas penambangan ini.

Terpisah, Dirpolairud Polda Babel dan Kasat Polairud Polres Bangka belum menjawab konfirmasi tim wartawan.

Hingga berita ini diturunkan Wartawan masih mengejar konfirmasi dari Kapolda Babel. (red)
[

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d