SEKILASINDONESIA.ID, LEBAK – Keberadaan aksi balapan liar (Bali) dijalan raya tentunya sangat tidak diharapkan oleh seluruh warga masyarakat karena dampak yang ditimbulkannya, selain mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga masyarakat yang tinggal disekitar lokasi, aksi balapan liar pun potensi menimbulkan kecelakaan baik bagi si pelaku maupun pengguna jalan lainnya serta permasalahan Kamtibmas secara umum di wilayah tersebut.
Menyikapi hal tersebut, dari Personil Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan patroli malam untuk antisipasi adanya aksi balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya, salah satu lokasi yang menjadi sasaran dalam melaksanakan patroli diantaranya di Jalan Raya Malingping-Cijaku, Jalan Raya Malingping-Bayah serta Jalan Raya Malingping-Binuangeun, Minggu, (21/11/2021), pukul 00.32 wib.
Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo, menuturkan, kegiatan ini untuk mengantisipasi kegiatan balapan liar, pihaknya akan selalu meningkatkan aktifitas patroli ke daerah rawan balap liar, sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman tidak terganggu suara bising kenalpot.
“Ya benar tadi malam dari Personil Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan Patroli dengan sasaran antisipasi adanya balapan liar di wilayah hukum Polsek Malingping, keberadaan aksi balapan liar tentunya sangat tidak diharapkan oleh seluruh warga masyarakat sekitar karena dampak yang ditimbulkannya, selain mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga masyarakat juga membahayakan terjadi laka lantas baik bagi si pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” jelas Kapolsek Malingping, Kompol Eko Widodo.
Kata Eko, selain sasaran aksi balapan liar tentunya kegiatan tersebut untuk mencegah terjadinya kriminalitas seperti C3 (curat, curas dan curanmor).
“Disamping antisipasi balapan liar kegiatan tersebut untuk mencegah terjadinya Kriminalitas, maka patroli pun kita tingkatkan dengan harapan bahwa di wilayah Kecamatan Malingping aman dan kondusif,” tutur Kompol Eko.
Disamping itu, salah satu Personil Brigadir Togu mengatakan, di Jalan Raya Malingping-Bayah tempatnya di Kampung Polotot Desa Malingping selatan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Personil yang melaksanakan patroli menemukan sekelompok remaja sedang nongkrong tanpa mengindahkan protokol kesehatan utamanya tidak memakai masker dan berkerumun.
“Tadi, pada saat patroli kita menemukan sejumlah remaja sedang nongkrong-nongkrong kemudian di hampiri, kita cek identitas dan barang bawaannya setelah itu karena tanpa mematuhi prokes diantaranya tidak memakai masker dan berkerumun, akhirnya kita bubarkan saja tetapi dengan cara humanis,” Kata Brigadir Togu.
Sambung Togu, “Alhamdulilah pelaksanaan patroli berjalan aman dan lancar, semoga wilayah hukum Polsek Malingping selalu kondusif,” tutup Brigadir Togu.
(Usep_Red).