LEBAK – Ormas Badak Banten Perjuangan DPAC Maja Kabupaten Lebak gelar aksi unjuk rasa terkait maraknya parkir liar kendaraan Tronton pengangkut tanah yang banyak parkir di bahu jalan sehingga meresahkan warga sekitar juga pengguna jalan.Kamis(18/11/21)
Kegiatan aksi unjuk rasa tersebut di awali dengan melakukan orasi di Kantor Kecamatan Maja dan diakhiri dengan Longmach mulai dari Koramil, Polsek, dan Desa Pasir Kacapi. Dalam aksi unjuk rasa turut hadir Ketua, pengurus, dan anggota BBP Kecamatan Maja, juga dari wilayah kecamatan lain seperti BBP DPAC Rangkasbiitung, Pamarayan, perwakilan wilayah yang zona 6, Panggarangan, Cimarga, serta pengurus DPC dan DPP Badak Banten Perjuangan. Sedangkan Korlap Aksi dalam aksi unjuk rasa tersebut di pimpin langsung oleh Ma’ruf dan Robert.
Ma’rup menututurkan bahwa aksi unjuk rasa ini dasari oleh rute lintas truk tronton angkutan tanah merah pasalnaya merusak kontur jalan yang dibangun pemerintah, lalu lalang truk tanah merah yang dapat menyebabkan kemacetan, polusi udara, dan rentan menyebabkan kecelakaan, serta melebihi pembatas jalan yang ukurannya terbatas. Untuk itu dia bersama kawan-kawannya mendesak Muspika Kecamatan Maja Kabupaten Lebak agar segera mengalihkan rute jalan jalur armada tronton pengangkut tanah urugan yang berceceran di ruas jalan yang dapat menyebabkan kecelakan bagi pengguna jalan lain atau masyarakat sekitar agar segera ditertibkan.
Dalam orasinya di depan Kantor Kecamatan Maja, Ma’rup selaku Ketua Ormas BBP DPAC Manyampaikan 3 tuntutan, pertama rute jalan Maja-Rangkasbitung steril dari truk tronton yang bertonase muatan berlebihan, kedua parkir liar di bahu jalan itu harus ditertibkan, ketiga pihak aparat penegak hukum khususnya polsek kecamatan Maja agar segera menindak tegas oknum-oknum truk tronton yang parkir liar di bahu jalan karena diduga telah melanggar undang-undang lalu lintas angkutan jalan (UULAJ) Nomor 22 tahun 2009. Terang Ma’rup
“Untuk sementara ini kami belum puas selama masih ada mobil tronton-tronton yang berkeliaran parkir liar di bahu jalan, kami akan tetap mengawal dengan benar-benar memantau janji-janji pihak muspika yang akan menepati janji bahwa tidak akan ada lagi mobil tronton yang parkir di bahu jalan” imbuhnya
Ma’rup juga menambahkan pada media bahwa dirinya beserta kawan-kawannya akan menggelar aksi unjuk rasa kembali jika tuntutan nya tidak dipenuhi oleh pihak muspika juga oleh aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini pihak kepolisian selaku pihak yang paling berwenang dalam menindak tegas para oknum kendaraan tronton yang parkir liar di bahu jalan.
“Jika dalam tenggat waktu 4 hari atau maksimal satu minggu truk-truk tronton masih parkir liar dan tidak ada perubahan, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa kembali” pungkasnya
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak muspika kecamatan Maja Kabupaten Lebak(ND)