Daerah

DP3A Jeneponto Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Tujuanya

×

DP3A Jeneponto Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Tujuanya

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Kabupaten Jeneponto gelar pertemuan terkait sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Selain sosialisasi juga dirangkaikan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) DAK non fisik,

Click Here

Pertemuan dengan menghadirkan pemateri itu, dilaksanakan diruang panrannuata kantor bupati, Jumat (19/11/2021).

Mewakili Bupati Jeneponto, Sekretaris Daerah (sekda) H. M. Syafruddin Nurdin buka sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam sambutannya ia menyampaikan, bahwa dengan terlaksana kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah, terkhusus dinas perlindungan anak dan perempuan terhadap upaya peningkatan ketahan keluarganya dalam mencegah tindak pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tanggah (KDRT), terkhusus bagi perempuan dan anak anak sekaligus tindak perdangangan orang.

“Tentunya dengan sosialisasi ini wadah yang baik dalam membangun sinergis dan pemahaman yang baik dalam berbagai strategis dalam pencegahan tindak KDRT dan perdagangan orang,” Jelas Sekda dalam sambutannya.

Iapun mengapresiasi kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam memberikan penghargaan Anugrah Paramitha Ekapraya kepada daerah Jeneponto dengan kategori utama.

“Penghargaan Ini diberikan sebagai wujud bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen yang tinggi dalam mewujudkan Kesetaraan Jender, Keadilan Jender melalui arus keutaman jender,” ucapnya.

Lebih lanjut dalam sambutannya, kesetaraan ini harus dibina dalam kehidupan berkeluarga dalam penempatan perempuan pada Kuadratnya sebagai ibu rumah Tanggah dan tak hanya disitu keterlibatan pada potensi dan sumber daya anak harus dididik dengan baik dengan perlindungan dan diberdayakan secara struktur.

“Pentingnya Hak – hak anak untuk Diberdayakan menjadi sektor penting disetiap aktivitas sosial dimasyarakat, karna anak harus dilindungi haknya dalam keluarga,” tuturnya sekda Jeneponto itu.

Sementara, Kadis P3A Kabupaten Jeneponto Dr Farida Mappatunru, mengatakan adapun tujuan diadakan sosialisasi ini agar semua yang hadir dapat lebih memahami dan lebih mensosialisasikan kembali dilingkungan masyarakat sekitarnya.

“Sehingga, perempuan dan anak korban kekerasan dapat terpenuhi haknya atas kebenaran atas hak perlindungan, keadilan dan pemulihan, serta dapat dapat mewujudkan kesejahteraan keadilan jender di berbagai bidang,” sebut kadis P3A Jeneponto itu.

Adapun, narasumber dua orang dari DP3A Provisi Sulsel fisiologi dan Patiro Jeka Jeneponto, turut hadir, Forum Anak, OPD Terkait, Camat, Organisasi Perempuan, Tokoh masyarakat, Lurah/Desa, LSM, dan serta yang hadir.

(Firmansyah).

 

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d