JENEPONTO – Tahapan Demi tahapan telah dilaksanakan oleh pihak Panitia Kabupaten Jeneponto dalam hal Ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak 41 Desa.
Hari Sabtu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto menyerahkan surat undangan pemilih ke masing-masing ketua Panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) Setiap Desa.
Dalam Penyerahan surat undangan pemilih itu, berlangsung di kantor PMD Kabupaten Jeneponto, Jl Abdul Jalil Sikki, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Sulsel, Sabtu (6/11/2021).
Pantauan awak media sekilasindonesia.id, di Kantor Dinas PMD Jeneponto, Ketua Panitia Desa Masing masing didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendatangi Kantor PMD untuk mengambil surat undangan.
Terlihat, Abdul Makmur Sijaya yang meyerahkan surat undangan tersebut kepada ketua panitia TPS didampingi sekertaris TPS, BPD Desa.
Kadis PMD Makmur Sijaya mengatakan, penyerahan surat undangan pemilih itu, diundang masing-masing ketua panitia TPS dan sekertaris TPS di 41 desa yang menyeleggarakan kegiatan pemilihan kepala desa secara serentak pada 15 November 2021.
Masih kata dia, diundang juga BPD desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas masing-masing.
Iapun menjelaskan, mengingat waktu pemilihan calon kepala desa tersisa sembilan hari lagi, sehingga pihaknya harus segera mendistribusikan ke masing-masing panitia TPS.
“Surat undangan pemilih ini harus cepat diisi oleh panitia TPS. Dan harus juga didistribusikan ke wajib pilih mulai tanggal 9 sampai tanggal, 12 November,” jelasnya.
Tambahannya, bahwa pendistribusian surat undangan kewajib pilih harus tuntas paling lambat tanggal 12. Sebelum masuk minggu tenang.
Makmur Sijaya, berharap agar panitia TPS segera mengisi undangan ini sesuai nama-nama yang ada di DPT.
“Harapan kami agar para panitia TPS dapat mengisi undangan ini sesuai nama, nomor dan daftar pemilih tetap dimasing-masing TPS desa,” harap Kadis.
Ditanya mengenai pendistribusian logistik surat suara, Kadis PMD bilang, nanti satu hari sebelum pelaksanaan/pemilihan.
“Surat suara itu nanti kita distribusikan pada 14 November 2021 atau satu hari sebelum pemilihan,” ungkap Kadis PMD Jeneponto itu.
(Firmansyah)