DaerahHuKrim

Hadiri Bimtek Anti korupsi, Plt Gubernur: Peran Masyarakat Implementasikan Lihat, Lawan, dan Laporkan

×

Hadiri Bimtek Anti korupsi, Plt Gubernur: Peran Masyarakat Implementasikan Lihat, Lawan, dan Laporkan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Antikorupsi, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu (3/11/2021).

Bimbingan teknis antikorupsi ini merupakan kegiatan yang inisiasi Direktorat baru di KPK, yakni Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat. Kegiatan yang diikuti 40 orang dari berbagai latar belakang profesi dan pendidikan ini, mengangkat tema Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah Yang berintegritas Dengan Pelibatan Peran Serta Masyarakat.

Click Here

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan kapabilitas kepada masyarakat tentang dampak korupsi. Mengingat, penanganan korupsi harus dengan pelibatan masyarakat.

“Para peserta juga diajarkan bagaimana penanganan, kerawanan, investigasi, dan berani melaporkan ke KPK didukung dengan kekuatan data dan bukti,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel mengapresiasi kegiatan yang digelar KPK tersebut. Menurutnya, dengan kegiatan ini, masyarakat akan mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana dan upaya apa yang harus dilakukan masyarakat untuk turut bertindak dalam penanganan korupsi.

“Tentu ini bagus sekali karena sebagai wujud amanah undang-undang. Ada tugas dan fungsi dari KPK untuk pelibatan peran serta masyarakat. Ini dilatih bagaimana mengimplementasikan Lihat, Lawan, dan Laporkan,” katanya.

Kedepan, ia berharap ada kolaborasi dengan masyarakat untuk mengawal pemerintahan secara umum. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini juga akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan sistem dan tatanan pemerintahan yang transparan, lebih bersih dan bebas korupsi.

(Firmansyah)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d