CILEGON– Anggota Koramil 2307/Ciwandan Kodim 0623/Cilegon giat rutinitas Komunikasi Sosial (Komsos) untuk himbauan kepada masyarakat wajib menggunakan masker di wilayah Kelurahan Kebonsari serta Kelurahan Deringo Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Banten, Minggu (24/10/2021).
“Danramil 2307/Ciwandan memberi tugas pada anggotanya Serma Heryanto dan Sertu Rouf untuk giat rutinitas Komunikasi Sosial (Komsos) untuk himbauan kepada masyarakat wajib menggunakan masker di dua wilayah Kelurahan Kecamatan Citangkil,” papar Mayor Inf Usman.
“Dimana Serma Heryanto yang mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan mengungkapkan giat rutinitas Komsos dengan Ketua RW dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di wilayah Kelurahan Kebonsari,” ungkapnya.
Begitu juga dengan Sertu Rouf juga sama mendapatkan tugas Danramil Ciwandan sama melaksanakan giat Komsos bersama Bhabinkamtibmas dalam rangka membahas tentang himbauan kepada masyarakat wajib menggunakan masker guna antisipasi penyebaran virus covid 19 di wilayah Kelurahan Deringo,” tandasnya.
(Bagindo Yakub)