JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jeneponto mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dalam Pembinaan Program Kampung Iklim (Proklim) tingkat Utama Tahun 2021 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan itu secara Virtual oleh Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Ibu Dr.Ir. Siti Nurbaya dan diterima langsung oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar di ruang kerja Kantor pemerintah daerah, Selasa (19/10/2021).
Kabupaten Jeneponto berhak menerima penghargaan karena selama ini giat dalam upaya mendukung pelaksanaan Program Kampung Iklim melalui penetapan regulasi, pembinaan dan pendampingan dalam pengendalian perubahan iklim.
Adapun lokus pengendalian perubahan iklim yang menjadi titik penilaian yakni di Desa Kassi Kecamatan Rumbia.
Iksan Iskandar pada kesempatan itu memberikan apresiasi seluruh pihak yang terlibat atas capaian penghargaan yang diperoleh.
Menurutnya, penghargaan tersebut diperoleh karena Pemerintah kabupaten Jeneponto berkat kerjasama secara konsisten dalam mendorong program kampung iklim yang diterapkan selama ini.
Iapun menjelaskan, bahwa proklim merupakan suatu kegiatan yang memberikan pemahaman dan wawasan kepada masyarakat tentang perubahan iklim dengan melakukan aksi nyata, adaptasi, dan mitigasi dalam menghadapi variabilitas iklim serta dampak perubahan iklim.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam capaian penghargaan Proklim 2021 ini,”ujarnya.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan secara virtual dalam acara Festival Iklim Tahun 2021 dengan tema “penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim untuk Indonesia tangguh Indonesia tumbuh”
Sekedar diketahui, Penghargaan Proklim Utama 2021 khusus di Provinsi Sulawesi Selatan hanya diberikan kepada 6 kabupaten yakni Jeneponto, Bulukkumba, Soppeng, Wajo, Maros dan Bone.
(Firmansyah)