Daerah

Sosialisasi Pencegahan, Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi Kelurahan Bontokadatto

×

Sosialisasi Pencegahan, Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi Kelurahan Bontokadatto

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Dalam upaya penanganan Virus Covid -19 dan Percepatan Vaksinasi di Wilayahnya, Pemerintah Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan menggelar sosialisasi

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Bontokadatto Jum’at, (08/10/2021).

Click Here

Sosialisasi ini di hadiri oleh Camat , Kapolsek,Danramil yang di wakili dan Kepala Puskesmas Polongbangkeng Selatan Selaku Pamateri, Lurah Bontokadatto ,Ketua TP PKK Kelurahan Bontokadatto, Staf, Bhabinsa, BhabinKantibmas, Kepala/Imam Lingkungan, Tokoh Masyarakat dan sejumlah warga Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Pol-Sel), Kabupaten Takalar, Jum’at 08/10/2021

Lurah Bontokadatto, Mahmud.SE yang akrab di sapa Daeng Limpo memberikan sambutan nya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah suatu kegiatan yang mendiskusikan bersama tata cara upaya dalam memutus mata rantai covid- 19 yang berkepanjangan ini.

Untuk itu kami pemerintah kelurahan Bontokadatto mengharapkan kepada warga yg belum di vaksin agar bisa segera datang untuk ikut Vaksinasi, harap Daeng Limpo

Sosialisasi ini sangat penting artinya dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga mengikuti himbauan pemerintah untuk menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan serta Ikut program Vaksinasi Covid.

“Semoga yg hadir di sosialisasi ini bisa melanjutkan mengedukasi warga untuk senantiasa melaksanakan himbauan pemerintah dalam rangka penanganan Covid,” jelas Lurah

Camat Polsel, H. Edy Badang S. Sos M. Si selaku Pamateri pertama sekaligus membuka Kegiatan Sosialisasi ini mengatakan bahwa virus ini sangat luarbiasa dampaknya kemasyarakat namun masih banyak warga yang mengacukan atau tidak takut dgn penyakit yang berbahaya ini. Untuk itu kami pemerintah tak henti hentinya mengingatkan akan pentingnya vaksinasi dalam tubuh kita, Vaksinasi itu adalah sebuah Kewajiban bagi warga yang dikategorikan bisa divaksin, Ucap Camat Polsel.

“Ini adalah bentuk kerjasama dalam melakukan Vaksinasi dan mengurangi virus Covid jadi untuk itu bagi warga yang belum di vaksin agar segera di vaksin. Yg tidak bisa di vaksin maka segeralah ke tim medis mempertanyakan untuk mendapat surat keterangan yang tidak bisa di vaksin.” Ungkap Camat Polsel

Camat Pol-Sel juga berpesan bahwa bagi warga yang tidak mau di vaksin, mohon maaf tidak

Kapolsek Polsel , AKBP Idrus menjelaskan beberapa tingkat pengendalian Covid -19 yang ada Kecamatan Pol-sel penyebaran rendah vaksin dan ucapan terima kasih kepada warga karna perpartisipasi tanpa alasan di vaksin, mari kita di vaksin demi keselamatan bersama untuk itu bentuk kesadaran dan inovasi semakin banyak di vaksin maka makin kurang penyebaran.

Selanjutnya Kapolsek Pol-sel mengecek data yang diterima dari Puskesmas warga yang belum dan sudah di Vaksin namun data itu masih minim warga yang sudah di vaksin dan memaparkan sanksi apa saja yang diberikan kepada warga yang tidak mau di vaksin.

Danramil Pol-sel yang diwakili oleh Serma abdul Kadir mengatakan bahwa kami dari TNI tak henti hentinya terjun langsung kewarga menyarankan untuk

Kepada masyarakat tuk saling kerjasama, saling membantu, tanpa peran kita semua kita sukseskan bersama Vaksinasi ini dan kami dari TNI berharap kepada peserta Kegiatan menjadi perpanjangan tangan kewarga lain manfaat Vaksinasi demi keselamatan diri sendiri maupun oranglain

Kepala Puskesmas Pol-Sel,
Sapriadi S. Kep Ners, selaku pamateri ketiga mengatakan bahwa mari kita utamakan menjaga Kesehatan ,karna virus dan bakteri akan terus menyerang tubuh kita
Cara atau Tahapan yang harus kita lalui dalam menghadapi pandemi Covid -19 yang berkepanjangan ini yaitu Vaksinasi

Intinya vaksinasi merupakan ikhtiar dalam melawan covid 19 mari kita hidup berdampingan dengan Covid-19, Untuk itu kepada seluruh peserta agar Mengedukasikan kepada warga yang belum di vaksin agar segera ikut di Vaksin, Karena Vaksinasi adalah sebuah Kewajiban bagi warga yang masuk dalam kreteria bisa di vaksin dan bagi warga yang tidak di vaksin karna ada penyakit bawaan nya , agar kiranya ada surat keterangan dari dokter sebagai bukti. Pungkasnya

tentunya kita juga perlu adanya Vaksinasi dalam tubuh kita agar memiliki ketahanan dan bisa terhindar dari Covid-19, itu sudah menaati prokes kesehatan dalam penanganan Covid -19. Pungkasnya

Kapus Polsel juga memaparkan secara singkat perbedaan antara orang sudah di vaksin maupun yg belum di vaksin tentunya ketahanan tubuh kita berbeda dan intinya jangan takut covid 19 jika sudah di vaksin.Tutup Kapus Pol-Sel

Pantauan Crew media Sekilas Indonesia. Id bahwa kegiatan dilanjutkan Camat, Kapus dan Lurah menyerahkan secara simbolis pembagian masker, acara di lanjutkan sesi tanya jawab antara peserta kegiatan dengan para Pamateri.

(Suherman Tangngaji)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d