BANGKA BELITUNG-Sekretaris Wilayah (Sekwil) Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Bangka Belitung, Leni mengaku kesal lantaran spanduk asosiasi nya yang dipasang di pondok bekas pospam PT Lautan Sarana Mandiri (LSM) dicopot oleh oknum masyarakat, Sabtu (02/10/2021) lalu.
Padahal, dia mengaku pondok bekas pospam PT. LSM yang berlokasi di Pantai Tanjung Ru, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Babel tersebut telah disewanya untuk dijadikan tempat menimbang hasil dari tambang masyarakat.
“Kita menyewa tempat di daerah Tanjung Ru, untuk membuat Pos RMC kegiatan penambangan APRI di DPC Bangka Barat. Tanpa ada konfirmasi sedikitpun spanduk APRI yang saya pasang dilepas oleh oknum masyarakat,” kata Lenni kepada tim wartawan, Senin (04/10/2021).
“Merek APRI ini assosiasi (lembaga) saya, sebagai Ketua Harian dan Sekwil Dewan Perwakilan Wilayah Bangka Belitung, saya merasa di lecehkan, dan saya di sorot kalau kegiatan penambangan itu mengatasnamakan APRI saya masih diam, Tapi dengan spanduk APRI dilepas dan tidak tahu kemana spanduk, saya sangat merasa dilecehkan karena saya bagian dari badan APRI sangat tidak terima,” timpalnya.
Menyikapi perbuatan tersebut, dia menegaskan bahwa dirinya akan melaporkan oknum masyarakat yang telah mencopot spanduk asosiasinya itu ke pihak kepolisian.
“Saya akan laporkan oknum dan sekelompok oknum yang melecehkan spanduk APRI dan yang menuduh saya, memfitnah saya, bukti-bukti yang ada akan saya sertakan, mereka oknum-oknum kelompok yang ditunggangi oleh aktor-aktor pengusaha yang merasa gerah akan kehadiran kami,” tegasnya.
” Ini daratan dan lautan milik Allah, kita punya hak yang sama untuk bekerja di tempat yang sama. Dan sqya tahu siapa saja aktor, oknum masyarakat, dibalik ibu-ibu itu,” tutupnya. (red)