Daerah

Dalam Status Terperiksa, Jantani Letak Batu Pertama Pembangunan Ruang Koordinator di Kejati

×

Dalam Status Terperiksa, Jantani Letak Batu Pertama Pembangunan Ruang Koordinator di Kejati

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Kepala dinas PUPR Babel, Jantani Ali didapati wartawan mendatangi gedung Kejati Babel Kamis (30/9/21) pagi. Kedatangan Kadis PUPR Babel yang berstatus terperiksa dugaan tipikor ini, diketahui dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan ruang koordinator.

Demikian diakui Jantani Ali saat dicegat wartawan ketika keluar dari pintu utama gedung Kejaksaan Tinggi Babel tersebut. Jantani yang datang didampingi seorang staf perempuan tersebut mengendarai mobnas Pajero Putih bernopol BN 39.

Click Here

“Dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan ruang koordinator, bukan pemeriksaan (aliran fee 20 persen),” kata Jantani saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Gedung Kejati Babel, Kamis (30/09/21).

Ditanya terkait pemeriksaan dugaan gratifikasi fee 20 persen di dinas PUPR Babel, Jantani Ali juga hanya menjawab singkat. Sama seperti saat dirinya pertama kali ditanyai wartawan, Jantani Ali cenderung mengaku tidak tahu. Sementara informasi yang diterima wartawan menyebutkan bahwa dirinya sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan oleh penyidik.

“Tidak tau saya, makasih ya,” ucap dari singkat sembari masuk ke mobil dinasnya.

Terpisah, Kajati Babel Daroe Tri Sadono (DTS) disinggung soal kegiatan peletakan pertama kantor koordiator jaksa fungsional, mengatakan bahwa status Jantani selaku terperiksa dalam dugaan tipikor, tidak menjadi permasalahan profesionalitas penegakan hukum.

“Saya bilang nggak (mengganggu-red), dari awal kami sudah mengatakan bahwa kami ini orang-orang profesional,” tegasnya.(red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d