LAMPUNG SELATAN – Kawanan bayi monyet dari jenis ekor panjang dan Monyet jenis Beruk berhasil di amankan Pihak kepolisian pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Jum’at (24/9/2021).
“Kali ini kami mengamankan 7 monyet ekor panjang dan 6 ekor monyet jenis Beruk yang berhasil di selamatkan dari upaya jual beli satwa tanpa Dokumen yang lengkap.”Terang Akp. Ridho Rafika Ka KSKP pelabuhan Bakauheni.
Selain mengamankan 13 ekor Satwa dilindungi jenis monyet itu pihaknya juga mengamankan salah seorang pengemudi berinisial M-A ( muhammad Asril ) warga jln. M Sutiyoso GG.abdullah no.2 RT.013 kelurahan kota baru kecamatan Tanjung karang Timur.
Dalam kronologis penangkapan pelaku yang di duga hendak menyelundupkan hewan jenis monyet tersebut petugas hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan,namun dengan gelagat mencurigakan petugas akhirnya memeriksa barang bawaan pelaku yang ternyata diketahui berisikan binatang jenis monyet tanpa dokumen yang sah di bungkus kardus serta box buah di dalam kendaraan jenis minibus bernomor polisi BE 1474 BL.
“Petugas curiga gelagat supir saat di tanya kelengkapan berkas kendaraan,hingga akhirnya naluri anggota dapat mengetahui bahwa pelaku membawa hewan tersebut,” ungkap ridho.
Dari pengakuan M-A bahwa monyet monyet yang masih terlihat baru berusia beberapa hari tersebut diambil dari pinggir jalan wilayah kali balok bandar Lampung dan akan di bawa menuju Jakarta Selatan, yang diantaranya 7 monyet ekor panjang.sedangkan 6 ekor monyet jenis Beruk akan di kirim menuju Surabaya dengan upah pengiriman sebesar 1.100.000 rupiah.
Atas perbuatanya itu pelaku di bawa petugas menuju kantor KSKP Bakauheni untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Petugas akan menerapkan pasal 88 huruf a dan c UU RI no. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan dan tumbuhan.
Sedangkan barang bukti berupa hewan jenis monyet tersebut akan di serahkan ke balai karantina Wilker Bakauheni untuk mendapatkan perawatan. (Ril)