LEBAK – Camat Gunungkencana, Firman Arief Hidayat, SSTP, bersama tim kerjanya tengah mengembangkan Aplikasi Sistem Administrasi Bersama Kecamatan Gunungkencana (SIBERGUNA) untuk lebih meningkatkan dan memantapkan pelayanan publik.
“Pelayanan publik berbasis IT sudah tidak bisa ditawar lagi seiring dengan era digitalisasi. Untuk tahap sekarang SIBERGUNA masih dalam tahap penyempurnaan dan baru di uji coba pada arsip dokumen surat-surat,”kata Camat Gunungkencana, Firman, Senin (20/9/2021).
Menurut Firman, agar pemanfaatan Aplikasi SIBERGUNA legal, pihaknya sudah mendaftarkan ke Bappelitbangda Kabupaten Lebak untuk memperoleh persetujuan dan berharap bisa lebih dikembangkan di wilayah di Kabupaten Lebak. Kedepan system ini bisa di akses masyarakat melalui Smartphone (HP).
Munculnya gagasan untuk mengembangkan aplikasi SIBERGUNA berawal dari pemikiran sederhana; bagaimana agar masyarakat di wilayah Kecamatan Gunungkencana lebih mudah, simple dengan cost yang murah, saat mengurus sebuah dokumen dari intansi yang berwenang.
“Misalnya, untuk dokumen penerbitan Surat Keterangan Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), maka pemohon cukup menyampaikan dokumen persyaratan dan menguploadnya melalui HP. Nanti setelah selesai pemohon mengambilnya ke kantor kecamatan atau dapat dimungkinkan bekerjasama dengan jasa pengiriman. Persoalannya, jasa pengiriman ini siapa yang haus membayar?…..,”kata Firman.
Menurut Camat, pelayanan public di wilayah Gunungkencana dilayani melalui pelayanan Sistem Adminitrasi Terpadu (SATAP) yang dilaksanakan sejak tahun 2016 lalu, namun tempat pelayanan ini dulunya masih bersatu dengan tempat aktivitas pegawai.
Sekarang tempat pelayanan itu secara bertahap sudah dibangun dilengkapi dengan berbagai sarana dan terpisah dengan ruang aktvitas para pegawai kecamatan. Di ruang pelayanan terpadu sudah disediakan; ruang tunggu, pojok baca dan ada tempat bermain anak-anak,”kata Firman yang baru dua tahun menjabat Camat di Gunungkencana.—(Dra)