SEKILASINDONESIA.ID, LEBAK – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Malingping Polres Lebak bersama TNI dan Sat Pol PP Kec Malingping melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat Pengguna Jalan di kawasan Pasar Malingping, Senin, (20/09/2021).
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, SIK. M.I.K., melalui Kapolsek Malingping, Kompol Eko Widodo, S.E. M.H., mengatakan, sebanyak 10 lusin masker dibagikan kepada pengguna jalan secara gratis, baik pengendara roda dua maupun pengemudi roda empat. Pembagian masker itu sebagai bentuk upaya untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Sayangnya masih ada pengendara yang masih tidak patuh terhadap prokes seperti tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah,” ujarnya.
Eko menjelaskan kegiatan pembagian masker yang dilakukan di jalan raya itu bertujuan untuk memudahkan personel Polsek Malingping melihat secara dekat masyarakat yang keluar rumah tanpa masker. Langkah itu sebagai salah satu cara memantau penerapan protokol kesehatan warga.
Para pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker, dihentikan dan diberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan dampak yang terjadi bila tertular atau menularkan Covid-19. Kemudian diberikan masker yang dapat digunakan mencegah penyebaran Covid-19.
“Pesan yang kami sampaikan langsung kepada masyarakat nantinya dapat dimengerti dan dipahami betapa pentingnya penggunaan masker saat pandemi Covid-19,” pungkasnya.
(Usep).