SEKILASINDONESIA.ID, LEBAK – Polsek Malingping Polres Lebak meningkatkan kesiapsiagaan dalam pengamanan Mako Polsek untuk meningkatkan keamanan mako dan personil yang sedang melaksanakan tugas yaitu dengan Melaksanakan Sispam Mako atau Sistem Pengamanan Markas Komando. Jln Raya Malingping-Binuangeun Km. 5, Sukamanah, Kecamatan Malingping. Sabtu, (19/09/2021)
Dalam hal ini Anggota yang melaksanakan piket penjagaan Mako Selama 1x 24 Jam wajib dilengkapi dengan helm dan bodyfest serta menggunakan senjata api laras panjang.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.IK. M.IK. melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo, S.E. M.H., mengatakan, “Personil Polsek Malingping Melaksanakan piket penjagaan dengan helm dan bodyfest serta menggunakan senjata api laras panjang demi meningkatkan kesiapsiagaan dalam pengamanan Mako Polsek untuk meningkatkan keamanan gangguan dari orang tidak di kenal (OTK) yaitu dengan Melaksanakan Sispam Mako atau Sistem Pengamanan Markas Komando,” terang Eko.
Sebelum memasuki Mapolsek, kata Eko, seluruh tamu baik masyarakat maupun anggota Polri dilakukan pemeriksaan oleh Anggota piket jaga.
Kegiatan Sispam Mako tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengamanan terhadap Mako antisipasi terjadi nya kejahatan terhadap mako dan Personil.
“Sudah sesuai SOP (standar operasional) dan pengamanan secara ketat di Mako,” ujar Eko.
Selain memperketat penjagaan Mako, Kapolsek Malingping Polres Lebak juga memerintahkan agar setiap personel Polri meningkatkan kewaspadaan saat bertugas di lapangan maupun pada saat Patroli tapi tetap humanis terhadap warga masyarakat dan tetap mengikuti Prokes 5 M.
“Anggota yang melaksanakan Sispam Mako tetap menghimbau kepada warga masyarakat untuk Menjaga Prokes Setiap masuk mako, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.
(Usep).