JENEPONTO – Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto berupaya mendorong strategi dalam memperkuat pemberdayaan perempuan disektor publik dan privat.
Wakil Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir membuka acara pendamping/monitoring pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PuG) bagi perangkat daerah Kabupaten/Kota Tahun 2021.
Kegiatan pendampingan/mentoring pelaksanaan pengarusutamaan gender bagi perangkat daerah kabupaten/kota tersebut akan terlaksana selama dua hari kedepan, dilaksanakan di ruang pola panrannuanta kantor bupati, Kamis (16/9/2021).
Dimana diikuti empat Kabupaten yakni, Selayar, Sinjai, Takalar dan Jeneponto selaku tuan rumah.
H. Paris Yasir, dalam sambutanya menyebut, kegiatan Pendampingan/mentoring pelaksanaan pengarusutamaan gender bagi perangkat daerah kabupaten/kota tersebut sangat sejalan dengan INPRES No: 9 tahun 2000.
“Kabupaten Jeneponto adalah daerah yang sangat konsen dalam mendorong kesetaraan gender baik diwilayah privat maupun publik,”
Upaya pemerintah daerah kabupaten Jeneponto dalam mendorong kesetaraan gender tersebut dapat dilihat dari keterwakilan perempuan yang mengisi jabatan strategis dipemerintahan.
“Alhamdulillah untuk kabupaten Jeneponto ini dari 44 OPD sebanyak 6 orang keterwakilan perempuan yang mengisi jabatan strategis yaitu selaku kepala dinas,”ungkap H. Paris Yasir.
Ia pun mengapresiasi penunjukan jeneponto sebagai tuan rumah pelaksana dan mengingatkan agar dalam keberlangsungan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
” Demikianlah selamat datang bagi para utusan kabupaten selayar, Sinjai dan Takalar mudah-mudahan Allah SWT meridhoi kegiatan kita ini serta jangan lupa untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tutup Wabup Jeneponto.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3aKB) Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Fitriah zainuddin, dalam sambutan mengatakan, sebagai upaya membangun kesetaraan gender pemerintah telah mengeluarkan strategi pembangunan yang dikenal dengan istilah Pengarusutamaan Gender(PUG).
Fitriah zainuddin menjelaskan, istilah pengarusutamaan gender (PUG) adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan isu gender menjadi suatu isu integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program yang tepat.
“Pengarusutamaan gender dalam pembangunan menuju kesetaraan gender adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi, semua sektor pembangunan baik pusat maupun daerah harus memberikan perhatian dan dukungannya,”tegas Dr. Fitriah.
Turut hadir Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jeneponto Hj. Farida, Sekretaris DP3A,Kabid dan Kasi di lingkup dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
(Firmansyah)