Hot NewsHuKrim

Daroe Tri Sadono Tancap Gas, Puluhan ASN Dinas PUPR Babel Diperiksa

×

Daroe Tri Sadono Tancap Gas, Puluhan ASN Dinas PUPR Babel Diperiksa

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG-Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Daroe Tri Sadono langsung tancap gas di bulan pertama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Belitung (Babel).

Dimana Daroe Tri Sadono menegaskan dan memastikan tak akan mentolerir jika nantinya ditemukan penyimpangan yang mengarah kepada Tipikor.

Click Here

Demikian disampaikan Kajati saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan puluhan ASN Dinas PUPR Babel yang terindikasi melakukan penyimpangan dalam kegiatan rehabilitasi pemeliharan rutin jalan.

Pekerjaan penebasan pada dinas PUPR Babel tahun 2018 hingga 2020, yang bersumber dari APBD dan APBN.

Menurut Daroe, dirinya menekankan dan percaya bahwa stafnya adalah SDM yang memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi.

“Saya tuh kalau mengendarai mobil, ada orang didepan saya, sudah saya klakson tidak mau minggir, ya saya tabrak, begitu filosofinya, paham ya,” tegas Kajati dihadapan sejumlah wartawan yang mewawancarainya di kantor Kejati Babel Rabu (1/9/21) petang.

Kajati juga menyampaikan bahwa dirinya sudah memberikan instruksi kepada seluruh bawahannya terkait pemasalahan ini untuk bekerja dengan seluruh kewenangan yang diberikannya. Daroe mengharapkan seluruh jajarannya bekerja dengan leluasa, baik dan benar.

“Saya akan berikan kewenangan penuh kepada mereka, untuk bekerja dengan benar, dengan baik, dengan komitmen yang tinggi, itu yang saya tekankan. Saya doktrin mereka. Kalian harus bekerja secara benar secara baik, dengan penuh integritas dan profesional,”tegasnya.

“Itu yang saya tekankan pada mereka. Saat ini mereka sedang bekerja sesuai dengan arahan saya sebagai pimpinan. Dan dari situ, nanti kita akan menganalisa, kita beri waktu tertentu nanti setelah mereka melakukan penyelidikan. Dan mereka akan melapor ke saya. Dari laporan itu, baru kemudian saya akan tindak lanjuti,” tegas Daroe.

(Red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d