MUNTOK – Arbiyanto oknum Anggota Dewan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) disebut sebut telah menjual Hutan Produksi seluas 7 Hektar kepada seseorang bernama Bujang Culong atau David Lay warga Muntok.
Beberapa sumber menyebutkan jika Hutan Produksi yang terletak di Dusun Terabik kampung II Desa Belo Laut dibandrol Abt dengan harga diatas 1 Milyar.
Berikut petikan wawancara wartawan dengan Abt oknum Anggota Dewan Babel bertempat dikediamannya, Kamis (12/8/21) sore.
Wartawan : “Seperti apa status lahan yang diklaim milik pak Arbi itu?”
Arbiyanto : “Jadi kalau status hak milik tidak milik siapa-siapa. Jadi kalau kalian tanya cerita status hak milik tidak ada hanya mengaku-ngaku ini bekas saya berladang dulu. jadi kalau kata kalian lahan itu milik si A si B tidak ada, tidak kuat, tidak ada surat menyurat”.
Wartawan : “Pak Arbi membantah sebagai pemilik lahan tersebut?”
Arbiyanto : “Iya, jadi lahan itu hanya bekas berladang, jadi kalau kalian tanya siapa punya ini kalau secara, secara apa berkas berkas ini lahan saya. Ada lahan si A si B si C dan sebagainya banyak yang punya lahan disitu. Jadi kalau misalkan mana buktinya tidak bisa dibuktikan barang tidak ada surat-menyurat”.
Wartawan : “Berarti semacam klaim lah ya?”
Arbiyanto: “Iya, klaim lah dan yang nambang disitu tanya saja TI siapa, punya siapa, alat berat siapa”.
Wartawan : “Ada yang bilang punya pak Abt 8 Hektar dan ada yang bilang juga 6 Hektar?”
Arbiyanto : “Kenapa tidak 17 Hektar. 20, 30”.
Wartawan : “Kami mengkonfirmasi, istilahnya kami mengkoneksikan info yang kami dapat maka ada kewajiban kami mengkonfirmasi, apakah info itu benar atau tidak?”
Arbiyanto : “Iya betul, cuma artinya kalau lahan saya disitu kalau dulu itu ada sekitar 5 Hektar bekas kebun, bekas ladang”.
Wartawan : “Berarti ada ya, cuma untuk berkebun saja?”
Arbiyanto: “Iya, bekas ladang. Berladang saja”.
Wartawan : “tapi tidak ada status hak milik?”
Arbiyanto: “Tidak ada, jadi kalau ditekan mana buktinya mana bisa dibuktikan”.
Wartawan : “Katanya ada bahasa 1,3 Milyar mau dibeli cuma belum dilepas pak Arbi karena lahan disitu banyak Timah?”
Arbiyanto : “Ooohhh…itu kalau bisa 10 M, 10 M Oo orang mau belinya”.
Wartawan :”Yang mengatakan bahwa ada pak Arbi menjual lahan dengan Bujang Culong, apakah itu ada?”
Arbiyanto :”Tidak ada tidak”.
Wartawan : “Pak Arbi sendiri kenal dengan Bujang Culong?”
Arbiyanto: “Kenal lah, orang Muntok lah”.
Wartawan :” Nah info yang kami dapat itu seperti itu, jadi ada semacam jual beli dilahan yang pak Arbi klaim, seperti yang bapak bilang tadi?”
Arbiyanto : “Kalau itu kan hanya isu, isu yang berkembang”.
Wartawan : “Berarti, itu isu yang berkembang menurut versi pak Arbi?”
Arbiyanto : “Iya lah”.
Wartawan : “Kami mencoba mengkroscek informasi itu ke beberapa sumber termasuk ke pihak Desa, ada bahasa seperti itu,Ooo…itu punya pak Arbi kemarin ada yang tawar sekian?”
Arbiyanto : “Kalau orang mau bayar saya duit kurang banyak saya ngambilnya”.
Wartawan : “kalau dulu disana harganya murah berhubung viral tahu bahwa disitu banyak kandungan timah ada yang menawar 1,3 Milyar?”
Arbiyanto : “Orang mau bayar 10 Milyar saja saya mau jangan kan 1,3”.
Wartawan : “Tapi status nya tidak ada milik siapa pun pak ya?”
Arbiyanto : “Kalau secara keabsahan nya tidak milik siapa pun. Tidak bisa kita buktikan tapi secara pengakuan bekas berkebun, bekas apa”.
Wartawan : “Artinya begini, anggaplah misalnya kami yang mengklaim bahwa ini tidak punya siapa siapa, kami ingin beraktivitas disini misalnya?”
Arbiyanto : “Kalau adat kami disini, kalau sudah bekas kebon orang kami tidak bakal ambil, saya tidak tahu kalau adat kalian di Pangkalpinang sana”.
Wartawan : “Bukan, maksudnya begini pak, kita kan berbicara dalam legalitas?”
Arbiyanto : “Saya tetap, misalnya kalian mau menggarap itu, bekas kebun saya tetap tidak saya kasih”.
Wartawan : “Nah ini ya yang ingin kami konfirmasi. Maksud dasarnya?”
Arbiyanto : “Karena bekas kebun saya”.
Wartawan : “Tapi kan tidak ada legalitas?”
Arbiyanto : “Iya, tidak ada”.
Wartawan : “Nah itu tadi karena tidak ada legalitas?”
Arbiyanto : ” rata-rata kebun kami disini tidak ada legalitas”.
Wartawan : “Seandainya ada pihak lain yang ingin menggarap lahan tersebut kira-kira apa tanggapan pak Abt?”
Arbiyanto : “Siapa, tanggapan saya jangan lah bekas berkebun saya, secara budaya kami disini ya macam itu”.
Wartawan : “Pak Arbi, lahan setengah Hektar yang dijual katanya sama Wahono Rp 150 juta itu bagaimana pak?”
Arbiyanto : “Iya ganti rugi ada”.
Wartawan : “Ganti rugi apa itu pak?”
Arbiyanto : “Ganti rugi kolong kami, bekas kami nambang. Kami sayang itu, Hutan APL itu”.
Wartawan : “Itu tidak ada alas hak nya?”
Arbiyanto: “Sudah sudah kami urus, sudah kami buat suratnya sudah kami ukur. Sudah kami surat buat keterangan”.
Wartawan : “Bukan kah pemanfaatan APL itu harus ada ijin gubernur?”
Arbiyanto : “Ya terserah orang lah kalau itu kami kan tidak manfaat lagi, tapi kan tambang kami, kami sayang ada orang mau beli saya jual lah. Saya sayang kolong saya, ada orang mau beli cocok harga jual. Orang tidak mau beli saya nambang juga disitu lah”.
Wartawan : “Berarti yang kami dapat informasi dari pak Arbi bahwa terkait alas hak lahan disitu tidak ada, status nya juga Hutan Produksi, jadi yang ada hanya klaim bahwa pernah ada kegiatan berladang disitu lebih kepada kebiasaan?”
Arbiyanto : “Kebiasaan lah, budaya kami disini kan belukar- belukar siapa”.
Wartawan : Kalau budaya itu sedikit lebih dalam harus ada pernyataan dari adat sini?”
Arbiyanto : “Tidak ada kalau hukum adat disini, tapi kalau di Bangka Barat ini kalau belukar si A sudah tahu orang tidak bakal mau lagi kalau kami disini”.
Wartawan : “Ada dua lahan disini APL dan Hutan Produksi?”
Arbiyanto: “Iya, APL dekat kolong itu yang dibeli dengan Wahono”.
Wartawan : ” sekarang Ada aktivitas PC dilahan pak Arbi, untuk tambang ya?”
Arbiyanto : “Saya tidak tahu”.
Wartawan : “ada pihak yang ingin menggarap itu, sikap pak Arbi sendiri bagaimana?”
Arbiyanto : “Artinya kalau misal orang itu harus deal-deal dengan saya gimana”.
Wartawan : Artinya sudah deal ya pak Arbi sebab sudah digarap?”
Arbiyanto : “Tidak ada, bukan lahan saya itu”.
Wartawan : “Tetapi pernyataan mereka dilapangan menyebutkan lahan itu milik pak Arbi?”
Arbiyanto : “Oohh..kalau itu tidak tahu saya, saya juga, saya juga tidak tahu. Saya tidak tahu”.
Wartawan : “Tetapi mereka bilang milik pak Arbi dan kalau mereka tidak sebut pak Arbi kami tidak akan kesini?”
Arbiyanto : “Soalnya, disitu itu informasi kan ada rombong Dedi Wijaya kemarin disebelah itu, Haaaa, jadi saya belum tahu”.
Wartawan : “Tapi lahan yang sekarang ada PC itu milik pak Arbi katanya?”
Arbiyanto : “Sekarang kalau ada PC tangkap saja. Kalian lapor Polisi, pusing-pusing kepala”.
Wartawan : “Kalau mereka dilapangan sebut milik pak Dedi Wijaya ya kami temui pak Dedi Wijaya, berhubung mereka sebut nama pak Abt ya kami kesini mengkonfirmasi kebenaran nya?”
Arbiyanto : “Tidak ada, saya tidak ada PC disitu”.
Wartawan : “Jadi lahan yang bekas pak Abt ladang itu sekarang ini digaruk PC, pak Arbi tidak tahu?”
Arbiyanto : “Sudah saya bandar pun dulunya”.
Wartawan : “lahan itu kan sudah pak Arbi diklaim milik pak Arbi yang dulu diladang, sekarang lahan itu di garuk PC ?”
Arbiyanto : “Orang itu bukan dilahan saya. Bukan dilahan saya, bukan dilahan saya”.
Wartawan : “Lantas, lahan siapa?”
Arbiyanto : “tidak tahu, lahan itu kan luas, banyak punya orang disitu”.
Wartawan : “Lebih tepatnya begini, tadi kami mengkonfirmasi dengan orang yang berada dilahan itu dan kami bertanya ini lahan siapa, dijawab lah lahan pak Arbi?”
Arbiyanto : Iya lah saya mau cek juga lahan saya apa bukan, saya pun belum tahu”.
Wartawan : “Jadi yang mengelola lahan itu tadi disebutkan namannya Davit Karim dan yang punya PC namanya Davit Lay alias Bujang Culong dan yang punya lahan pak Arbi?”
Arbiyanto : “Ya lah saya mau lihat lahan saya apa bukan saya juga belum tahu, ngomong ngomong saya mau cek dulu, tidak beres kerja ini”. (red)