Daerah

Inilah Penyebab Keterlambatan Pencairan Dana BOS di Kolut

×

Inilah Penyebab Keterlambatan Pencairan Dana BOS di Kolut

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA – Manajer Dana BOS Kabupaten Kolaka Utara, Arsono, S.Sos.M.Si mengatakan Adanya perubahan nomenklatur sekolah di kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, menjadi penyebab keterlambatan pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahap kedua dan ketiga, tingkat SD dan SMP.

Perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam peraturan bupati Kolaka Utara dengan nomor : 20 tahun 2020 tentang perubahan nama, status, lokasi dan penutupan satuan pendidikan, tertanggal 29 Juni tahun 2020.

Click Here

Manajer Dana BOS Kabupaten Kolaka Utara, Arsono, mengatakan yang menjadi kendala keterlambatan pencarian dana BOS tahap kedua dan tiga disebabkan adanya perubahan nomenklatur di setiap Sekolah.

“yang kedua sudah mau terealisasi, tetapi terkendala di KPPN dengan bank karena tidak sesuai data rekening sekolah, dengan adanya perbedaan singkatan yang ada di nomor rekening sekolah serta nama sekolah dengan daftar nama-nama sekolah dari pusat,” kata Arsono kepada Sekilas Indonesia, Kamis, (6/8/2021), di ruang kerjanya.

Karena itu, pihaknya terpaksa mengembalikan lagi ke pihak sekolah untuk divalidasi, dan kita sudah kirim kembali datanya ke pusat. Lanjut Arsono

“Insyaallah, kita menunggu kemungkinan di bulan Agustus sudah terealisasi, tahap kedua dan tahap ketiga di bulan September, ” katanya.

Menurutnya, perubahan tersebut tidak hanya di Kolut, tapi juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia karena sudah ada instruksi dari pusat untuk perubahan tersebut.

Setelah peraturan bupati keluar pada bulan Juni tahun 2020, pihaknya sudah menyampaikan di akhir bulan Desember 2020, agar masing-masing sekolah memperbaiki data – data sekolah, terutama perubahan nama sekolah, stempel dan buku rekening.

Dengan adanya perubahan nomenklatur sekolah, diakui banyak sekolah yang terlambat memperbaiki data perubahan administrasi sekolah, terkhusus yang berada di wilayah pegunungan karena akses jaringan telekomunikasi tidak ada.

Namun demikian, kata Arsono, sudah ada sebagian yang sudah merealisasikan pencarian dana BOS tahap dua.

Berikut sampling nama dan nomor urut baru setiap sekolah di Kolut, sesuai perubahan nomenklatur:
-SDN 1 Lasusua menjadi SDN 1 Kecamatan Lasusua dan seterusnya.

Sedangkan untuk 17 Sekolah SMP Negeri di Kolut juga berubah nama penyebutan, misalnya: SMP Neger 1 Lasusua berubah nama menjadi SMP Negeri 1 Kolaka Utara. Sementara, SMP Negeri Ranteangin menjadi SMP Negeri 17 Negeri Kabupaten Kolut.

Sementara, untuk SMP Negeri Satu Atap yang kini berjumlah 15 sekolah juga berubah nama penyebutannya, misalnya: SMP Negeri Satu Atap 1 Sulaho Kecamatan Lasusua berubah nama menjadi SMP Negeri Satu Atap Kolaka Utara.

Sedang, untuk SMP swasta yang jumlahnya 3 Sekolah, itu tidak ada perubahan nama di nomenklatur atau tetap namanya sesuai wilayah tempat sekolah berada.

Arsono menegaskan semua data perubahan nama sekolah sudah rampung sejak bulan Juli dan sudah dikirim ke pusat. “Sudah tidak ada lagi kendalanya, hanya kemungkinan di pusat sementara proses administrasi.sehingga ada keterlambatan realisasi pencairan dana BOS,” tuturnya.

(Rusmail)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d