PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 kepada Anggota DPRD Babel di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (6/8/2021).
Pada momen ini, gubernur menjelaskan bahwa pada tahun 2021 perekonomian Babel dihadapkan pada kondisi ketidakpastian akibat merebaknya virus Covid-19. Sehingga, perubahan KUA dan PPAS tahun 2021 difokuskan pada percepatan pemulihan ekonomi melalui pengembangan potensi daerah berbasis masyarakat dan peningkatan pelayanan dasar.
Dalam perubahan KUA dan PPAS juga mengakomodir beberapa kebijakan yang sudah dilaksanakan akibat adanya perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat seperti, penanggulangan pandemi Covid-19 dan penyesuaian alokasi Dana Transfer Umum, serta mengakomodir perubahan penganggaran akibat adanya perubahan SOTK di lingkungan Pemprov, Babel.
“Dimasa pandemi ini, ada berita baik untuk kita semua. Saya baru mendapat rilis dari Bank Indonesia, bahwa pertumbuhan ekonomi Babel pada triwulan kedua melesat hingga 6.85 persen,” ungkap Gubernur Erzaldi yang disambut riuh tepuk tangan peserta rapat.
Pertumbuhan ekonomi tersebut, dijelaskan gubernur harus dibarengi dengan penurunan angka kasus Covid-19 agar keuangan kita tidak tergerus untuk penanganan pandemi.
Gubernur menerangkan, bahwasanya pandemi ini menyebabkan kinerja sektor industri terkontraksi seperti, pertumbuhan sektor jasa menurun akibat pembatalan transportasi penerbangan, dan daya beli masyarakat menurun seiring dengan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung pada triwulan I tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 0,97 persen, setelah sebelumnya mengalami kontraksi sebesar 2,3 persen pada tahun 2020.
“Hal ini disebabkan karena di awal tahun 2021 sektor pertanian tumbuh positif seiring dengan meningkatnya permintaan dan harga dari beberapa komoditas unggulan daerah yang kita miliki seperti lada, sawit, dan karet,” ungkap gubernur.
Dengan semakin menggeliatnya sektor tersebut, menunjukkan bahwa usaha Pemerintah Daerah agar lebih bersaing dipasar global mulai membuahkan hasil.
Orang nomor satu di Babel ini juga menyebut, bahwa persentase penduduk miskin di Babel pada tahun 2021 yang semula diperkirakan akan meningkat menjadi sebesar 5,50% sebagai dampak akibat pandemi Covid-19, maka pada perubahan KUA ini ditargetkan menjadi 4,70%.
Adapun beberapa prioritas pembangunan dalam perubahan kebijakan belanja dan rencana pendanaan perangkat daerah, yang diantaranya adalah pengembangan pembangunan agropolitan, pembangunan bahari, pengembangan pariwisata, peningkatan ekonomi masyarakat, pembangunan pendidikan, dan pembangunan kesehatan.
Guna memenuhi kebutuhan belanja prioritas sebagaimana dimaksud, maka dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2021, dialokasikan anggaran sebesar Rp 2.843.516.230.218 (dua triliun delapan ratus empat puluh tiga milyar lima ratus enam belas juta dua ratus tiga puluh ribu dua ratus delapan belas rupiah) dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp 749.455.044.038. (tujuh ratus empat puluh sembilan milyar empat ratus lima puluh lima juta empat puluh empat ribu tiga puluh delapan rupiah).
“Inilah wujud sinergi dan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah yang kita cintai. Semoga apa yang kita lakukan ini dapat berkontribusi secara positif terhadap kemajuan Babel yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,” tutupnya.
Penulis : Budi