BANGKA BELITUNG – Tim Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Arsitektur Bangunan Berciri Khas Serumpun Sebalai DPRD provinsi kep. Bangka Belitung (Babel) kembali mengumpulkan data dan informasi guna memperkaya muatan draft ranperda tersebut.
Kali ini selain mengumpulkan data dan informasi dari tokoh adat dan masyarakat setempat, tim juga melakukan penelusuran dan peninjauan kebeberapa rumah atau bangunan tua yang berasitektur melayu di desa Permis, kecamatan Sp. Rimba, kabupaten Bangka Selatan, Kamis (5/8/21).
Disela-sela peninjauannya ke salah satu rumah tua yang merupakan peninggalan almarhum Ibrahim Johar yang dikenal sebagai kepala desa di era tahun 1940-an, Mansah, S.Th.I selaku ketua tim pansus mengatakan bahwa desa Permis adalah harta karun arsitektur/bangunan bergaya melayu peninggalan masyarakat dahulu kala.
“Permis ini punya banyak bangunan-bangunan tua yang memiliki nilai historis masyarakat melayu dahulu, seperti apa yang kita kunjungi dan lihat sekarang,” ujarnya.
Dimana dulunya ketika rumah-rumah ini dibangun tentunya dengan mengedepankan arsitektur yang yang sangat kental dengan nuansa melayu, ini terlihat dari ornamen-ornamen yang masih tersisa pada beberapa bagian bangunan.
Terlihat memang ada banyak arsitektur atau ornamen yang tersisa yang masih terlihat demgan jelas dari beberapa bangunan tua yang di kunjungi dan memang ada satu kesamaan seperti daun pintu, jendela, kemudian lis plang dan susunan papan.
Dijelaskan politisi Nasdem ini dalam penyusunan ranperda tim pansus tidak mengadopsi keseluruhan dari bentuk-bentuk ornamen arsitektur tersebut.
Tim hanya mengumpulkan kesamaan yang nantinya akan dimasukkan sebagai point point penting kedalam draft ranperda untuk dijadikan refrensi dalam membuat regulasi.
Dimana nantinya dapat dijadikan acuan sebagai ciri khas Bangka Belitung dan ditempatkan di cagar-cagar budaya ataupun bangunan-bangunan publik baik milik pemerintah ataupun swasta yang ada di bumi serumpun sebalai.
“Kami dari tim pansus tidak akan merubah bentuk atau mengganggu sesuatu yang sudah ada. Kita hanya ingin ada suatu kesamaan yang menjadi sebuah konsensus yang disepakati bersama untuk menjadi sebuah ciri khas,” tegasnya.
Ciri khas inilah yang nantinya akan menjadi sebuah tampilan yang menarik ketika orang datang sudah memahami bahwa ini merupakan ciri khas Bangka Belitung.
Sehingga nantinya ketika perda ini sudah berlaku diharapkan dapat menjadi sebuah kewajiban bagi bangunan baru untuk memasukkan ornamen-ornamen yang sudah menjadi sebuah kesepakatan bersama.
“Kita akan melihat dari ornamen apa yang akan ditampilkan sebagai suatu cerminan budaya serumpun sebalai dari sekian banyak perbedaan ornamen-ornamen yang ada disetiap kabupaten/kota di Babel ini,” tutupnya.(Budi)