MAKASSAR – Vonis bebas yang dijatuhkan Hakim Ketua Pengadilan Kota Makassar kepada kelima terdakwa kasus korupsi proyek Jembatan Bosalia di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan sampai saat ini belum berakhir.
Muhammad Ilyas Panglima Besar Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mengaku akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Makassar.
Ilyas berharap, Hakim dapat memberikan putusan kepada lima terdakwa yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan UU Tindak Pidana Korupsi.
Menurutnya, korupsi adalah salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang jelas akan menjadi faktor penghalang pembangunan ekonomi, sosial, politik dan budaya bangsa. Sehingga pemberantasan dan penanganannya pun harus serius dan luar biasa.
“Kami sangat mengecam tindakan Hakim Pengadilan Makassar yang memvonis bebas kelima terdakwa korupsi Jembatan Bosalia,” tegasnya.
Dia berjanji bahwa hari senin Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) akan datang melakukan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Makassar.
Mereka ketahui, kasus dugaan korupsi Jembatan Bosalia menelan anggaran Rp644 juta, dapat merugikan negara dan telah menjadi temuan BPK.
(RIP)