BANGKA BELITUNG – Ada larangan pengiriman mineral ikutan berupa Zirkon yang belum memenuhi batas minimum kualitas kadar yang lebih besar atau sama dengan 65 persen ke luar daerah seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah dijelaskan bahwa pengolahan dan pemurnian mineral ikutan untuk zirkon hanya boleh dijual keluar dari Bangka Belitung jika sudah memenuhi batas minimum kualitas kadar yang lebih besar atau sama dengan 65 persen, dan nilai lolos saringannya lebih besar atau sama dengan 90 mesh.
Di duga, perusahaan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) yang beralamat di Desa Air Anyir Kecamamatan Merawang Kabupaten Bangka Dugaan adanya aktivitas mengirim mineral ikutan berupa Zirkon ke Kalimantan
Kabar adanya dugaan aktivitas pengiriman pasir zirkon yang masih mentah oleh PT PMM ke luar Bangka Belitung dibenarkan salah satu karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
Tampak adanya aktifitas bongkar muat zirkon mentah di gudang PT PMM, Jum’at (23/7/21).
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim wartawan di lokasi pada Jumat (22/07/2021) sore, pihak karyawan yang ditemui di tempat membenarkan kalau PT PMM memang mengirim pasir zirkon mentah ke Pulau Kalimantan untuk diolah kembali.
“Tailing timah ini, pak. Zirkon istilahnya. Dicuci saja disini, bukan diolah. Memisahkan pasirnya saja. Masih mentah. kemudian diolah lagi di Kalimantan,” ungkapnya sembari memerhatikan proses ‘loading’ pasir zirkon yang akan segera dikirim beberapa hari ke depan menggunakan satu unit tongkang yang saat ini sedang bersandar di dekat jembatan Batu Rusa II, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka
Adapun volume pasir zirkon yang biasa dikirim oleh PT PMM ke Kalimantan, kata dia, jumlahnya tidak menentu.
“Tidak tentu lah, kalau ada barang. Bulan ini baru ini lah (pengiriman-pen). karena cari barang kan susah,” tuturnya.
Sementara itu saat dikonfirmasikan dengan menemui Direktur PT PMM untuk meminta penjelasan lebih lanjut, diketahui yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
Hingga berita ini ditayangkan pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi berita selanjutnya. (Red)