BANTAENG – Dinas Koperasi, UKM, Dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan,dan Pengembangan Kinerja. Bimbingan teknis audit bagi pengurus dan pengawas koperasi di tingkat Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2021 ini dilangsungkan di Aula Pertemuan Hotel Ahriani Bantaeng, Kamis 24/6/2021 Pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan bagi pengurus dan pengawas koperasi agar dapat menjalankan tugas dengan baik, serta mengupayakan agar koperasi berjalan sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan perkoperasian yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Bantaeng, Meyriani Madjid mengajak kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan waktunya dengan baik, karena Bimtek ini tidak lain sebagai wujud dari komitmen dan perhatian Pemerintah Kab. Bantaeng terhadap kebijakan dan program pembangunan dalam sektor koperasi dan usaha kecil sebagai penyangga perekonomian Daerah maupun Nasional yang perlu ditumbuh kembangkan, dan diperkuat terutama dalam aspek kelembagaannya.
“Kebijakan pembangunan dan sektor koperasi menengah dikembangkan dalam aspek usaha perdagangannya,dan jika ini dikelola dengan baik dalam suatu kekuatan sinergitas, Insya Allah koperasi dan kepengurusannya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aspek yang ditentukan sehingga koperasi benar-benar tumbuh dan berkembang di wilayah yang kita cintai ini,” ujar dia.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Muhammad Tafsir, Sekretaris Dinas Koperasi, Arif serta para peserta Bimtek. Dikatakan bahwa Bimtek ini akan berlangsung selama tiga hari,” tutupnya.
(Agus)