BABEL – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi menyatakan tidak setuju apabila tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemprov Babel akan dipangkas. Kebijakan yang akan diambil oleh Gubernur Erzaldi ini bertujuan untuk mengurangi belanja pegawai di Pemprov Babel.
“Sebagaimana yang pernah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa saya sangat tidak setuju mengenai itu (pemotongan TPP-red), karena bagaimanapun dalam kondisi yang sulit seperti ini, tentu kebutuhan-kebutuhan lain itu kan meningkat, kemudian beban kerja juga meningkat,” kata Herman Suhadi kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).
Menurut dia, kebijakan ini masih bisa dianulir walaupun nantinya sudah ditetapkan. Hal tersebut, diutarakan dia, dilakukan tidak terlepas dari perencanaan awal untuk kinerja kedepan, dengan selalu memperhatikan dan memperhitungkan terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi kedepannya.
“Akan tetapi ini tidak lepas dari perencanaan awal yang tentunya ketika kita merencanakan untuk kerja kita kedepan, kita kan selalu memperhatikan, selalu memperhitungkan terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi kedepan,” ujarnya.
Sebelumnya, dia menuturkan, pihaknya telah menyetujui anggaran perubahan mendahului yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel pada saat rapat anggaran beberapa waktu lalu.
Disetujuinya anggaran perubahan mendahului ini, dijelaskan dia, dengan berbagai pertimbangan, yakni selain untuk penanganan Covid-19, anggaran perubahan ini juga diharapkan dapat mengantisipasi rencana pemotongan TPP ASN.
“Yang pertama memang untuk penanganan Covid-19, tapi dengan kita menyetujui anggaran perubahan yang mendahului itu, kita sangat berharap agar pada waktu itu adanya rencana pemangkasan TPP itu bisa dihitung ulang, dibuat perencanaan ulang, intinya agar kawan-kawan ASN itu TPP nya tidak dipotong,” jelasnya.
“Akan tetapi kalau pada hari ini ada rencana walaupun ini belum diputuskan, dan dengan segala hormat Pak Gubernur sudah memohon kawan-kawan ASN untuk merelakan itu, hanya kami DPRD masih tetap bersuara menyatakan bahwa bagaimana caranya mencari solusi terbaik agar TPP ASN itu tidak terpotong,” sambungnya.
Oleh karenanya, dia mengajak pihak eksekutif khususnya TAPD duduk satu meja untuk membahas dan mencari solusi terbaik agar TPP ASN ini tidak jadi dipotong.
“Ketika ada hal-hal yang harus dibicarakan dengan DPRD, ada suatu keputusan atau kebijakan lain, mari kita ambil kebijakan itu agar semua tidak mengalami pemotongan TPP itu. oleh karena itu kami mengajak kawan-kawan di TAPD itu untuk menghitung secara teliti, secara seksama dengan cermat sehingga hal ini tidak ada yang merasa dikorbankan.
“Karena kita tahu dengan Perda Nomor 10 Tahun 2020 itu sendiri akan banyak jabatan-jabatan seperti kabid, kasi, dan sebagainya itu sudah tidak diakomodir lagi, itu pun sudah menjadi beban mental bagi kawan-kawan ASN,” tandasnya. (*)