LEBAK – Maraknya cucian steam di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak yang diduga melanggar ketertiban umum, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, serta marka jalan menuai kontroversi dikalangan masyarakat di Kecamatan Banjarsari pasalnya kegiatan cucian steam ini di duga dilakukan di badan atau bahu jalan sehingga dampaknya meresahkan warga penguna jalan baik pejalan kaki, kendaraan roda dua serta roda empat.
Lokasi keberadaan cucian steam ini berada tepatnya di kampung bungker indah RT/RW 008/004 Desa Keusik Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, di sana terdapat dua cucian steam mobil milik Maman dan Sarkod yang diduga mencuci di badan jalan sehingga air dan limbahnya yang dibuang langsung menggenangi jalan raya yang menghubungkan jalan raya arah Banjarsari-Gunungkencana atau arah sebaliknya serta mengakibatkan kenyaman penguna jalan dan juga limbah air yang menggenangi jalan raya lama-kelamaan mengakibatkan kerusakan pada badan jalan tersebut.
Muhammad Aftarsyah selaku Aktivis Muda Banjarsari mendesak Muspika Kecamatan Banjarsari dalam hal ini Camat Banjarsari yang baru, Bapak Asep Riadi beserta Kasatpol PP Banjarsari dan jajaran nya agar turun tangan dan menindak tegas kedua oknum pelaku cucian steam tersebut. Tuturnya
“Saya menyesalkan kedua oknum pemilik cucian steam mobil itu karna mengabaikan papan peringatan tentang larangan mencuci dibahu jalan yang telah dipasang oleh pihak Kecamatan Banjarsari pada jaman Camat haji Sukanta tepatnya pada hari Jum’at tanggal 26 Februari 2021” tegasnya
Lanjut Aftar, jika meruntut aktivitas kedua cucian steam mobil yang berlokasi di Desa Keusik tersebut sudah berjalan lebih dari satu tahun hingga sekarang akan tetapi diduga selalu mengabaikan aturan dan peringatan dari warga dan masyarakat sekitar.
“Pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2021 ini, tepatnya pukul 09.30 wib saya langsung menghadap Pak Camat Kecamatan Banjarsari yang baru Pak Asep Riadi didampingi rekan saya langsung mengadukan kembali permasalahan tersebut agar segera dilakukan tindakan tegas pada kedua oknum pelaku cucian steam mobil di Desa Keusik” Tuturnya
Sementara itu Camat Kecamatan Banjarsari, Pak Asep Riadi yang didampingi oleh Kasatpol PP Banjarsari saat ditemui oleh Aftar di kantornya mengatakan akan segera menindaklanjuti aduan darinya.
“Nanti saya akan panggil dulu pihak pemilik steamnya” Imbuhnya
Setelah mendengar langsung ucapan Pak Camat Asep Riadi diruang kerjanya, Aftar berharap Pak Camat dapat bersikap netral dan tegas pada sipapun warga kecamatan Banjarsari yang diduga tidak patuh dan taat pada aturan.
“Saya berharap Pak Camat Asep Riadi segera menindak tegas kedua oknum tersebut tanpa pandang bulu, namun jika dalam waktu satu minggu tidak ada perubahan maka saya akan bawa permasalahan ini ke Poll PP kabupaten” Pungkasnya
Tim