Daerah

Dukcapil Kolut Resmi Menandatangani PKS dengan Pengusaha KurirKU

×

Dukcapil Kolut Resmi Menandatangani PKS dengan Pengusaha KurirKU

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA  – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan terobosan baru yakni sistem pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kolaka Utara ( Si LAKU) yang sebelumnya hanya melayani satu Kecamatan saja yang terdiri dari tujuh desa kini Dukcapil Kolut, sudah mampu melayani se Kabupaten Kolut.

Saat di konfirmasi Buhari Kepala Dinas Dukcapil Kolut, menyampaikan bahwa sebelumnya di Tahun 2020 pihaknya memang hanya melayani satu Kecamatan saja untuk dijadikan uji coba saja, akan tetapi karena respon Masyarakat yang begitu antusias dengan adanya program gratis tersebut dan juga sangat membantu Masyarakat maupun adanya dukungan oleh pimpinan daerah (Bupati Kolut) sehingga program Si LAKU tersebut dapat dikembangkan se- Kabupaten Kolut.

Click Here

“Jadi Program Si LAKU ini yang mencakup satu Kabupaten tersebut mulai berjalan sejak tanggal 17 Mei sampai 31 Desember 2021 sesuai kontrak kerja sama dengan salah satu perusahaan Kurir yang ada di Kolut sambil kita lihat respon masyarakat,” ucap Buhari.

Buhari juga menjelaskan inovasi layanan tersebut juga melibatkan perusahaan kurir yang nantinya pihak perusahaan kurir tersebut yang akan mengantarkan dokumen masyarakat yang ada di Kolut, Namun menurut Buhari dari  127 desa 6 kelurahan dari 15 Kecamatan di Kolut, ada 12 Desa yang tidak bisa di jangkau pihak Kurir karena disebabkan tidak adanya jaringan serta akses jalan yang tidak memungkinkan.

“Jadi 12 Desa ini jika Masyarakatnya atau Kadesnya bersedia menunggun didesa yang terdekat yang dapat di jangkau pihak kurir, seperti misalnya di Desa Raoda kalau mereka bersedia menunggu di desa tetangga maka pihak kurir tersebut dapat menjemput berkasnya,” imbuh Buhari, Senin (17/05/2021).

Terkait masalah anggaran yang di gelontorkan Pemda Kolut untuk program Si LAKU tersebut di tahun 2020 sebesar 14 juta di satu Kecamtan saja, namun di tahun 2021 yang sudah mencakup satu kabupaten maka porsi anggaran yang di porsikan Dukcapil sebesar 40 juta rupiah.

“Jadi program Si LAKU untuk di tahun 2021 ini kami porsikan anggarannya sebesar 40 juta rupiah, akan tetapi nanti di perubahan anggaran kita akan lihat apakah diperubahan anggaran itu tidak cukup maka nanti kita tambah, akan tetapi kalau 40 juta tersebut lebih maka nanti sisanya kita larikan di tempat lain.” harapnya.

Menurut Buhari dengan adanya program Si LAKU tersebut sudah tidak ada lagi alasan Masyarakat Kolut untuk malas mengurus dokumen mereka karena pihak Pemda Kolut sudah memudahkan Masyarakat dalam mengurus dokumen mereka.

“Jadi tujuan utama program tersebut, selain untuk memudahkan pelayanan Masyarakat, program ini juga bertujuan memberikan epek pemberdayaan kepada pelaku usaha ekonomi yang seperti salah satunya perusahaan kurir yang ada di Kolut, serta dengan adanya inovasi program si Laku Ini, kita juga bisa meminimalisir adanya Pungli atau calo sehingga dengan adanya program tersebut kita harapkan sudah tidak ada Pungli atau calo lagi.” pungkas Buhari. (Rusmail)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d