PANGKALAN BARU – Anggota Komisi 7 DPR RI Dapil Bangka Belitung, Bambang Patijaya (BPJ) membeberkan perkembangan informasi mengenai pembagian royalti dan kepemilikan saham PT. Timah Tbk yang saat ini tengah diperjuangkan oleh Pemprov Babel.
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, Komisi 7 DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemprov Babel untuk membahas permasalahan tersebut.
“RDP pada saat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 7, Bapak Sugeng, semua pihak banyak memberikan tanggapan, dan itu dianggap sebagai sebagai salah satu kesimpulan rapat juga oleh Pak Sugeng,” kata BPJ saat menggelar acara buka puasa bersama awak media di salah satu restoran di Pangkalan Baru, Jumat (30/4/2021).
Terkait masalah royalti, menurut dia, jika dibandingkan dengan negara lain, royalti atas timah yang diterima oleh Babel memang relatif kecil, yakni sebesar 3 persen. Sementara untuk hasil tambang lainnya, seperti batubara dan emas, diutarakan dia, penerimaan royalti yang diterima sampai 7 persen keatas.
“Kalau kita melihat (hasil tambang-red) yang lain seperti batubara, emas, dan sebagainya itu (royaltinya-red) sampai 7 persen keatas. Dalam keadaan sekarang memang kita harus memaksimalkan segala potensi yang menjadi sumber pemasukan untuk meningkatkan pendapatan negara,” ujarnya.
Namun, apabila royalti atas timah ini dinaikan secara tiba-tiba, dia menilai, nantinya akan memberatkan PT. Timah. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar menggunakan konsep kenaikan royalti berjenjang. (Budi Marsudi)