LAMPUNG TIMUR – Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 429-09/Way Jepara Kodim 0429/Lamtim Kopda Suhada menghadiri kegiatan peresmian posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Slebah, Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (30/4/2021).
Turut hadir Bhabinkamtibmas Aipda RD. Manalu, Kepala Desa Braja Luhur Supratikno,Tim satgas Desa Tangguh Nusantara dan perwakilan tim Satgas Covid-19 tingkat RT.
Pada kesempatan apel bersama yang berpangsung di halaman balai desa, Kades Braja Luhur mengatakan,”peresmian posko PPKM skala mikro ini adalah tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat dan Bupati Lampung Timur dalam rangka mempercepat penanganan wabah pandemi Covid-19, yang anggaranya diambil dari dana desa,” terangnya.
Di tempat yang sama, Babinsa Braja Luhur Kopda Suhada menambahkan bahwa TNI Polri selaku garda terdepan akan selalu siap bersinergi dalam rangka percepatan penanggulangan virus Covid-9.
“Gerak cepat yang dilaksanakan oleh Kades beserta Tim satgasnya hingga tingkat RT merupakan aksi nyata dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19, saya selaku Babinsa bersama Bhbainkamtibmas akan sepenuhnya mendukung, mudah-mudahan dengan kekompkaan dan kerja sama ini virus corona akan segera berakhir,” tutup Babinsa.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan usai apel bersama antara lain, pembagian baner Satgas Covid-19 tingkat RT,pembagian disinfektan, penyemprotan desinfektan fasilitas mum seperti tempat ibadah,sekolah,rumah warga dan tempat keramaian serta dilanjutkan dengan peresmian posko satgas covid-19 tingkat Dusun dan RT.
Adapun sebanyak 35 Posko tersebut dibentuk guna mengantisapasi warga pulang dari luar kota yang belum melaporkan ke satgas covid-19 tingkat desa, sehingga satgas tingkat RT tersebut akan menindak lanjuti serta melaporkan kesatgas tingkat Desa untuk di karantina. (Ril)