SEKILASINDONESIA.ID, SERANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) daerah Banten memberikan apresiasi terhadap langkah dan sikap Gubernur Banten dalam pemberantasan korupsi dana hibah Pondok Pesantren di Provinsi Banten.
“Kami sangat mengapresiasi langkah dan sikap tegas Gubernur WH dalam melaporkan ke penegak hukum terkait adanya praktek korupsi dana hibah Ponpes Banten,” ujar Ibnu Korda BEM SI Banten. Selasa, (20/04/2021).
BEM SI Banten juga mengutuk keras terhadap perilaku korupsi dana hibah Ponpes dan mendukung penindakan hukum dari Kejati Banten.
“Kami mengecam keras terhadap tindakan oknum korupsi dana hibah Ponpes, dan meminta agar Kejati Banten memproses hukum hingga ke akar-akarnya. Tindakan zalim seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tambah Ibnu.
Diketahui, bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan adanya dugaan praktek pemotongan dana hibah ponpes dan laporan tersebut seminggu kemudian ditindaklanjuti oleh Kejati Banten dengan menetapkan tersangka berinisial ES, selain itu Kejati Banten telah menggeledah ruangan Biro Pemerintahan dan Kesra Banten.
(Usep_Red).