SEKILASINDONESIA.ID, PASANGKAYU – Tepat 18 April 2021, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pasangkayu ke-18 yang dilaksanakan secara sederhana dikarenakan masa pandemi Covid-19, dan kali ini dengan mengusung tema “Pasangkayu Berkelanjutan Lebih Maju dan Beradab”.
Dalam peringatan HUT Pasangkayu kali ini diceritakan perjalanan sejarah singkat terbentuknya suatu daerah paling utara di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), maka lahirlah Mamuju Utara (Matra) sejak 18 April 2013, dan Matra berubah nama pada tahun 2018 menjadi Kabupaten Pasangkayu, minggu 18 April 2021.
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya mengatakan, mari kita sejenak merenungi segala perjungan komite aksi pembentukan Kabupaten Pasangkayu, dimana perjalan menempuh waktu selama 2 tahun, 9 bulan, 9 hari.
“Perjalanan pembentukan Kabupaten bukanlah waktu yang singkat dan itu semua butuh perjuangan, tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota komite pembentukan (Kabupaten-red) atas jerih payahnya selama masa ini,” ucapnya.
Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT serta Hidayahnya, sehingga kita masih diberi kekuatan, kesehatan di bulan suci Ramadhan, dan (bulan-red) berkah ini kita dapat merayakan HUT Pasangkayu ke-18 melalui rapat paripurna DPRD.
“Tak lupa kita bersyalawat kepada junjungan Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya, semoga di HUT Pasangkayu ke-18 di bulan penuh berkah ini kita semua mendapat syafaat diakhir kelak nantinya,” ungkap Yaumil.
Lanjutnya, Yaumil sampaikan, kita semua berharap di suasana HUT yang sederhana ini tidak mengurangi kesakralan perjalanan komite pembentukan Kabupaten yang selama ini diperjuangkan.
Menindaklanjuti, Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2008 tentang hari jadi Kabupaten Matra yang kini berubah nama menjadi Pasangkayu, melalui proses secara Historis, Yuditis Filosofi dan Sosiologi, maka ditetapkan jatuh pada 18 April 2003.
“Tak terasa sudah 18 tahun Pasangkayu berdiri, waktu itu ditetapkan sejak sidang paripurna DPR-RI mengesahkan Rancangan Undang – Undang (RUU) pada 27 januari 2003 dan berubah menjadi Undang – Undang (UU) tentang pembentukan 25 Kabupaten di 10 Propinsi, termasuk Matra dan Luwuk Timur, Propinsi Sulawesi Selatan, didalamnya tertuang UU Nomor 7 tahun 2003,” jelasnya.
Reporter : Roy Mustari.