JENEPONTO – Asrullah Daeng Gassing (18) yang dikabarkan diduga mengalami penyakit bawaan dan kurang gizi.
Asrullah yang tinggal dibalandangan, Kelurahan Tonro Kassi Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Namun diketahui berdasarkan informasi bahwa Asrullah berdomisili di bontorannu Kabupaten Gowa berdasarkan KK yang dimilikinya.
Sehingga, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memerintah kepala Dinas terkait agar secepatnya melakukan tindakan untuk melakukan kunjungan berkordinasi dengan melakukan langka yang cepat.
Hal ini disampaikan Kabag Protpim Mustaufiq, Kepala Dinas Sosial sudah melakukan pendampingan sosial
dalam waktu tidak lama dinas sosial akan membantu terkait kartu KIS yang belum terdaftar, selain itu penanganan kesehatan akan diambil alih oleh Dinas Kesehatan Dinkes di wilayah domisili saat ini Puskesmas Tamalatea.
Kadis Kesehatan, Syusanti Mansur, menyampaikan bahwa tim Tenaga Kesehatan (Nakes), sudah melakukan intervensi awal dan kita akan lakukan rujuk ke rumah sakit.
“Namun saat ini masih menunggu persetujuan pihak orangtua karena orangtua Asrullah daeng Gassing, saat ini masih di sidrap,” katanya.
lanjut, dikatakanya bahwa persoalan gizi buruk ini adalah intervensi dan penanganan terpadu ada dinas sosial dan dinas kesehatan, namun demikian peran serta keluarga dan masyarakat juga dibutuhkan.
“Insyallah dalam waktu dekat ini, kita mengambil langkah cepat sesuai petunjuk dan arahan pimpinan,” Jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Bagian Protpim Mustaufiq mengatakan bahwa bapak Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar memerintahkan agar Dinas Kesehatan kedepankan penanganan terlebih dahulu.
“Terkait administrasi karena ini masih proses perpindahan domisili dari kabupaten gowa ke jeneponto nanti akan menyusul, harus bergerak cepat,” ujar iksan iskandar yang di tirukan oleh mustaufiq, Minggu (18/4/2021).
Diketahui, informasi yang diperoleh bahwa Asrullah daeng gassing (18) tahun ini anak ke 2 dari 6 bersaudara, ayahnya samad merupakan warga jeneponto yang menikah dengan Ani warga kabupaten gowa.
Sejak pandemi covid 19 kondisi keuangan keluarga memprihatinkan dan memutuskan kembali ke Jeneponto di kecamatan tamalatea dan tempat yang digunakan pun milik orang lain yang dipinjamkan.
(Firmansyah)