PANGKALPINANG,- Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menghadiri dan pimpin rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang yang ke -15 masa persidangan dengan agenda laporan hasil kerja pansus 7,8 dan 9 serta keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap LKPJ Walikota Pangkalpinang tahun anggaran 2020 yang digelar di Ruangan Sidang Paripurna DPRD, Selasa (13/04/2021).
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekomendasi dan catatan yang disampaikan pansus tersebut dijadikan bahan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintah di Pemkot Pangkalpinang dimasa yang akan datang, agar tercipta pemerintah yang bersih,transparan dan akuntabel demi mewujudkan Kota Pangkalpinang yang sejahtera,nyaman,unggul dan makmur.
“Ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menjaga dan memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lancar,”tutur Abang Hertza.
Hadir dalam rapat paripurna kali ini Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Wawako Pangkalpinang staf dan jajarannya serta tamu undangan dinas atau dan instansi terkait di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.(*)