JENEPONTO – Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Jeneponto Tahun anggaran 2021. Dengan Tema ” Pemanfaatan Tanah Obyek Reforma yang Bersumber dari penguasaan tanah yang akan di lepaskaan dari Kawasan Hutan untuk kesejahteraan masyarakat,”
Dimana, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar membuka rapat koordinasi tersebut yang dilaksanakan, di Hotel Binamu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin (12/4/2021).
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, dalam sambutnya menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto dan Tim Gugus Reforma Agraria yang telah melaksanakan rapat koordinasi sebagai upaya pemanfaatan tanah objek reforma Agraria yang bersumber dari penguasaan tanah yang akan di lepaskan dari kawasan hutan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini akan menjadi langkah awal dalam menjawab seluruh permasalahan tanah di daerah ini. Sekaligus untuk menyatukan pendapat, sinkronisasi data dan rencana yang akan dilaksanakan oleh Tim gugus reforma Agraria sehingga mencapai tujuan reforma agraria yang berkeadilan,” Harap Iksan.
Lanjut, dikatakannya, bahwa pengaturan dan penegakan hukum pertanahan sangat perlu, mengingat keberadaan tanah menjadi bagian penting bagi dan masyarakat kita.
“Untuk itu perlu sinergitas, partisipasi dan koordinasi koordinasi yang aktif dari seluruh unsur teknis antara lain Kantor pertanahan, pemerintah daerah dan unit kerja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan reforma Agraria ini sehingga mampu menjawab seluruh permasalahan tanah di daerah ini dan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat kita,” Tutup Bupati Jeneponto dua periode itu.
Turut hadir dalam rapat kordinasi, Kajari Jeneponto Ramadiyagus, Kapolres AKBP Yhuda Kesit Dwijayanto, Sekda DR. Syafruddin Nurdin, Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto Arman Malewa, dan Beberapa Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah.
(Firmansyah)