Daerah

Di Duga Adanya Harassement oleh WNA di PT. PWI 6, LSM  AGP Akan Segera Layangkan Surat Audensi

×

Di Duga Adanya Harassement oleh WNA di PT. PWI 6, LSM  AGP Akan Segera Layangkan Surat Audensi

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Lembaga Swadaya Masyarakat  Abdi Gema Perak (AGP),  dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat audiensi terhadap perusahaan PT.Parland  Word Indonesia (PWI 6 )Rangkasbitung.

Hal tersebut di lakukan yakni untuk memastikan kebenaran atas pemberitaan yang terbit,soal berita  video yang viral seorang wanita asal korea berinisial Miss JK dan MW salah satu petinggi di perusahaan  tersebut yang di duga sedang memarahi karyawan serta adanya terjadi harassement kepada karyawan yang sudah mengundurkan diri.

Click Here

“Kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di wilayah Kabupaten Lebak merasa miris dan prihatin atas adanya pemberitaan terkait adanya dugaan Harsmment di perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Lebak yakni PT. PWI 6 Rangkasbitung,dan kami akan segera melayangkan surat Audiensi dan atau evaluasi dengar pendapat kepada pihak Perusahaan (PT PWI 6 Rangkasbitung) dan Serikat Buruh yang ada di perusahaan tersebut ,” ungkap Ketua Abdi Gema Perak Marpausi kepada wartawan.

Dikatakan Marpausi, apabila kejadian tersebut benar adanya, maka patut didug adanya terjadi pelanggaran atas Undang Undang nomor 13 tahun 2003  Tentang ketenagakerjaan pasal 35 ayat (3) .pasal 42. pasal 44 ayat (1) dan (2).pasal 46 ayat (1) dan ayat (2),pasal  108 ayat (1), serta pasal 111 ayat (1).

“Norma dalam UU Ketenagakerjaan yang dapat dikategorikan sebagai larangan Harassment yaitu : Undang-Undang Ketenagakerjaan pasal 5.pasal 6, pasal 32 ayat (1) dan (2) , serta diatur juga melalui Undang-Undang nomor 21 tahun 1999 tentang pengesahan ILO Convention No.111 Concerning Discrimination in Respecl Of Employment and Occupation ( Konvensi ILO mengenai Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan ),” ujarnya.

(Indra)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d