Daerah

WNA di PT. PWI 6 Rangkasbitung Diduga Lontarkan Ucapan Tidak Terpuji kepada Karyawan

×

WNA di PT. PWI 6 Rangkasbitung Diduga Lontarkan Ucapan Tidak Terpuji kepada Karyawan

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONESIA.ID, LEBAK – Seorang Warga Negara Asing( WNA) Berinisial Miss JK, petinggi di perusahaan PT. Parkland Word Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung bersama assistennya berinisial MW, diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji kepada karyawannya.

Hal ini membuat Baehaki, Ketua PSP/SPN di PWI 6 menjadi geram. Selasa, (06/04/2021).

Click Here

Dijelaskan Baehaki, kronologi kejadian tersebut saat Miss JK sedang mengontrol hasil pekerjaan para karyawan di bagian Sewwing, mungkin tidak terima pekerjaan kurang bagus, Miss JK langsung naik darah dan melempar barang yang ada di depannya sambil emosi bernada tinggi hingga membuat karyawan tidak nyaman bekerja, kejadian ini sekitar bulan Pebruari 2021 yang lalu.

“Pada saat kejadian saya ada di bagian Sewwing dan merem Vidio untuk bukti melaporkan,” kata Ketua PSP, Baehaki.

Menurut Baehaki, tindakan seperti itu sangat tidak pantas dan tidak manusiawi dari WNA Berinisial Miss JK tersebut. “karena saya mewakili buruh di kabupaten Lebak saya tidak mau buruh tidak di manusiakan, karena siapapun orangnya baik itu Manager, HRD ataupun orang WNA tersebut kalau masih nerima gaji berarti semua sama sama kuli,” tegasnya.

Sambung Baehaki, dengan kejadian ini saya juga sudah melaporkan dan bersurat kepada PWI 1 yang ada di Kabupaten Serang sebagai Kantor pusat di PWI untuk beraudensi dan langsung mendapat respon.

“Alhasil Miss JK sudah meminta maaf kepada manajemen PWI 6 juga sudah di berikan langsung surat peringatan (SP 3) dari PWI 1 kantor pusat,ya kalau terulang lagi hal yang sama perusahaan akan mengeluarkan nya,” tandas Baehaki.

Hal yang sama di alami oleh Sadiah, sebagai mantan karyawan (pengawas), saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya, mengatakan, “Iya pak saya juga menerima perilaku tidak terpuji yang di lakukan oleh MW asisten pimpinan beberapa bulan lalu makanya saya mengundurkan diri. Selain itu saya juga saya di pukul oleh sapu bagian kaki,” terangnya.

“Atas kejadian ini saya dan suami melaporkan melalui kuasa hukum akan tetapi dalam perjalan proses saya merasa di tipu di kira itu surat musyawarah dan hanya minta maaf saja rupanya itu surat pencabutan laporan polisi,” kata Saidah.

Hingga berita ini ditayangkan awak media belum dapat mengkonfirmasi  miss JK dan MW.

Reporter : Dra

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d